Satpol PP Kota Bandung Tindak 145 Pelanggaran Perda, Denda Capai Rp176,6 Juta

Heri - Selasa, 25 Agustus 2026 11:55 WIB
Satpol PP Kota Bandung menindak sebanyak 145 pelanggaran Perda sepanjang Januari hingga Juli 2026. Dari penindakan tersebut, total denda yang terkumpul mencapai Rp176,6 juta.