Medan (buseronline.com) - Gubernur Sumut Bobby Nasution memastikan rumah warga yang rusak akibat angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, akan diperbaiki dan dibangun kembali secara menyeluruh oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Hal itu disampaikan Bobby saat meninjau lokasi terdampak angin puting beliung di kawasan Kanal, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan
Medan Johor, pada 21 Agustus 2026.
Bobby menegaskan, bantuan bagi warga yang menjadi korban bencana harus diberikan secara tuntas. Menurutnya, masyarakat yang telah mengalami musibah tidak seharusnya kembali dibebani dengan biaya untuk memenuhi kekurangan material pembangunan.
"Kalau bantuan musibah harus selesai. Jangan warga sudah kena musibah masih harus beli lagi kekurangannya. Yang rusak kita bangun, yang hancur kita bangun baru," kata Bobby.
Saat berada di lokasi, Bobby menemukan sejumlah rumah warga sebelumnya telah mendapatkan bantuan material bangunan. Namun, bantuan tersebut dinilai belum mencukupi kebutuhan perbaikan.
Karena itu, Pemprov Sumut mengambil alih penanganan dan memastikan rumah warga yang mengalami kerusakan berat maupun kehilangan atap dapat diperbaiki hingga layak ditempati kembali.
Bobby juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran bantuan kebencanaan. Ia membedakan bantuan akibat musibah dengan bantuan stimulan reguler yang hanya diberikan untuk membantu sebagian kebutuhan masyarakat.
"Kalau bantuan reguler bisa sifatnya stimulan. Tapi kalau bantuan musibah harus bisa selesai semuanya," ujarnya.
Sebelumnya, cuaca ekstrem disertai angin puting beliung menerjang Kelurahan Suka Maju dan Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan
Medan Johor. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, sebanyak 167 unit rumah terdampak akibat bencana tersebut.
Dalam kunjungannya, Bobby turut melihat langsung kondisi rumah warga, berdialog dengan para korban, serta menyerahkan bantuan berupa bahan material bangunan dan sembako.
Pemprov Sumut memastikan penanganan terhadap rumah warga terdampak akan dilakukan hingga tuntas sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang menjadi korban bencana. (P3)