KPK dan Pemprov Sulut Perkuat Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi

Heri - Sabtu, 22 Agustus 2026 18:00 WIB
Workshop Peningkatan Kapasitas Pemangku Kepentingan/Stakeholders bertajuk “Pemanfaatan Layanan Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi di Pemerintahan Daerah”, yang digelar di Kantor DKIPS Provinsi Sulut, Manado, Rabu (19/8/2026).

Manado (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memperkuat peran komunikasi publik sebagai salah satu instrumen untuk mendorong pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Penguatan tersebut dilakukan melalui Workshop Peningkatan Kapasitas Pemangku Kepentingan/Stakeholders bertajuk "Pemanfaatan Layanan Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi di Pemerintahan Daerah", yang digelar di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulut, Manado, pada 19 Agustus 2026.

Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan komunikasi publik tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi mengenai program dan kegiatan pemerintah. Jika dikelola secara strategis, komunikasi publik dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan publik.

"Komunikasi publik bukan sekadar menyampaikan informasi mengenai apa yang sudah dikerjakan pemerintah. Jika dikelola secara optimal, komunikasi publik dapat menjadi instrumen penting dalam membangun budaya antikorupsi, memperluas edukasi publik, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi," ujar Yuyuk dilansir dari laman KPK.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital membuat masyarakat semakin mudah mengakses informasi sekaligus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, media sosial dan website pemerintah perlu dikelola berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Yuyuk menegaskan, pesan mengenai antikorupsi akan lebih efektif apabila dibangun melalui kolaborasi antara KPK, pemerintah daerah, dan para pengelola komunikasi publik.

Ia berharap informasi mengenai integritas, transparansi, pelayanan publik, dan pencegahan korupsi dapat disampaikan secara konsisten serta disesuaikan dengan karakteristik masyarakat di setiap daerah.

"Pesan antikorupsi akan lebih kuat ketika tidak berjalan sendiri. KPK ingin membangun jejaring bersama pemerintah daerah, khususnya Provinsi Sulawesi Utara, dan para pengelola komunikasi publik," katanya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gailang mengatakan perkembangan teknologi digital membuat tantangan komunikasi publik semakin kompleks.

Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan informasi, tetapi juga harus memastikan pesan yang disampaikan relevan, mudah dipahami, menarik, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.


Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Diduga Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Hukum & Peristiwa

HUT ke-81 RI, KPK Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Integritas dan Lawan Korupsi

Hukum & Peristiwa

KPK Ungkap Strategi Kampanye Antikorupsi yang Kreatif dan Berdampak

Hukum & Peristiwa

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi Dana Hibah di Kalimantan

Hukum & Peristiwa

KPK Dorong ATR/BPN Perkuat Integritas untuk Tutup Celah Korupsi

Hukum & Peristiwa

KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp24,3 Miliar Kepada Kementerian Pertahanan