Jakarta (buseronline.com) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkuat tata kelola dan tertib administrasi Barang Milik Negara (BMN) melalui Rapat Sinkronisasi Data Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) BMN Tahun Anggaran 2026.
Dilansir dari laman
Humas Polri, kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 12-13 Agustus 2026, tersebut diikuti operator internal
Korlantas Polri, jajaran Pusat Pendidikan (Pusdik) di lingkungan Korlantas, serta seluruh Polda jajaran.
Kabagrenmin Korlantas Polri Kombes Pol Budi Santoso saat membuka kegiatan menegaskan, pengelolaan BMN menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan profesional.
"Pengelolaan barang milik negara (BMN) merupakan bagian yang sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan profesional," ujar Budi, Rabu.
Menurutnya, aplikasi SAKTI memiliki peran penting dalam mengintegrasikan pengelolaan keuangan negara dengan administrasi BMN. Sinkronisasi dilakukan untuk memastikan data aset yang dikelola satuan kerja Korlantas Polri hingga jajaran kewilayahan sesuai, valid, dan akurat.
Budi menekankan, pelaksanaan tugas operasional harus diiringi dengan tertib administrasi. Setiap BMN yang direncanakan, direalisasikan maupun digunakan untuk mendukung tugas kepolisian harus tercatat dengan baik.
"Sinkronisasi ini tujuannya menyelaraskan apa yang sudah dilaksanakan dengan tertib administrasi, sehingga nanti bisa menjadi kontrol penguatan untuk tahun-tahun berikutnya," katanya.
Ia menambahkan, hasil sinkronisasi akan menjadi bahan evaluasi dalam mendukung proses perencanaan, pengadaan, serta penertiban administrasi BMN di lingkungan
Korlantas Polri dan jajarannya.
"Kami upayakan sinkronisasi ini bisa menyeluruh sehingga hasil kegiatan ini bisa menjadi bahan kita untuk proses perencanaan dan pengadaan dan juga penertiban administrasi di Korlantas dan jajarannya ke depan," ungkapnya.
Pada hari kedua, kegiatan difokuskan pada pencocokan dan penyelarasan data BMN, khususnya kendaraan, termasuk pencatatannya dalam sistem SIMAK BMN.