Jakarta (buseronline.com) - Polri terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu upayanya dilakukan dengan menghadirkan SuperApp Polri yang mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian, termasuk layanan darurat Polri 110.
Dilansir dari laman Humas
Polri, melalui SuperApp
Polri, masyarakat dapat mengakses layanan kepolisian dalam satu platform secara lebih mudah dan praktis. Fitur
Polri 110 juga memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian dengan cepat.
Kadivhumas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir mengatakan, penguatan layanan berbasis digital merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat dan responsif.
"
Polri terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat dan responsif. Melalui SuperApp
Polri, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan kepolisian dalam satu platform, termasuk layanan
Polri 110 yang telah terintegrasi hingga jajaran Polsek," ujar Isir, Minggu.
Menurut Isir, layanan Polri 110 telah tersedia hingga jajaran kewilayahan, termasuk tingkat Polsek. Dengan sistem yang terintegrasi, laporan masyarakat dapat diteruskan kepada jajaran yang memiliki kewenangan sesuai wilayah dan kebutuhan penanganannya.
"Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan ketika membutuhkan pelayanan kepolisian. Dengan sistem yang terintegrasi, laporan atau kebutuhan masyarakat dapat diterima dan diteruskan kepada jajaran yang memiliki kewenangan dan kedekatan wilayah untuk segera ditindaklanjuti," jelasnya.
Ia menegaskan, pemanfaatan teknologi bukan sekadar menghadirkan aplikasi, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, Polri terus mendorong jajaran untuk memberikan respons cepat dan profesional terhadap setiap laporan yang diterima.