Bandung (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama PT Pertamina (Persero) memperkuat pencegahan korupsi di sektor energi dengan meningkatkan kapasitas pengawas internal perusahaan.
Sebanyak 108 personel yang tergabung dalam Tim Penerapan dan Surveillance Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari seluruh direktorat
Pertamina mengikuti Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi Batch I di Hotel Patra Bandung, Kamis.
Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam mendeteksi, mencegah, dan mengelola berbagai risiko korupsi maupun penyelewengan dalam tata kelola perusahaan.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi
KPK Yonathan Demme Tangdilintin, menegaskan penguatan integritas di lingkungan BUMN harus berjalan seiring dengan penguatan sistem pengawasan internal.
"Posisi ini menjadi salah satu entitas dengan risiko korupsi dan gratifikasi tinggi. Integritas berperan mencegah kebocoran tersebut, baik secara sistem maupun individu pegawai dan manajemen," kata Yonathan dilansir dari laman KPK.
Menurutnya, penguatan pengawasan internal menjadi penting karena
Pertamina memiliki posisi strategis dalam mendukung ketahanan energi nasional. Tata kelola yang berintegritas diperlukan untuk meminimalkan potensi suap, gratifikasi, konflik kepentingan, maupun berbagai bentuk penyimpangan lainnya.
Pelatihan tersebut diinisiasi Fungsi Compliance dan Pertamina Corporate University (PCU) bersama Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK.
Tidak hanya membahas aspek hukum tindak pidana korupsi, peserta juga mendapatkan materi mengenai manajemen risiko korupsi, simulasi menghadapi godaan dan dilema integritas, serta edukasi pola hidup sederhana.
Materi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan auditor internal dalam menjalankan fungsi surveillance secara objektif sekaligus memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001.
Pelatihan dilaksanakan dalam dua gelombang. Batch I berlangsung pada 6-7 Agustus 2026, sedangkan Batch II dijadwalkan pada 10-11 September 2026.
Seluruh materi disusun sesuai kebutuhan penguatan kompetensi teknis pekerja berdasarkan Kompetensi Teknis Pertamina 2023.