Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, KDM Soroti Knalpot Brong hingga Tramadol

Administrator - Sabtu, 08 Agustus 2026 19:04 WIB
Polda Jawa Barat memusnahkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan berbagai kasus kejahatan di wilayah Jawa Barat. Pemusnahan dilakukan di Mapolda Jabar, Jumat (7/8/2026), bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan jajaran Forkopimda Jawa Barat.

Bandung (buseronline.com) - Polda Jawa Barat memusnahkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan berbagai kasus kejahatan di wilayah Jawa Barat. Pemusnahan dilakukan di Mapolda Jabar, Jumat (7/8/2026), bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan jajaran Forkopimda Jawa Barat.

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya knalpot nonstandar atau knalpot brong, minuman keras, narkotika, psikotropika, serta obat keras tertentu (OKT) seperti tramadol.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah Polda Jabar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia secara khusus menyoroti penertiban knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat.

"Jalan bukan pusat kebisingan. Jalan bukan pusat kesemerawutan. Jalan bukan pusat konflik. Maka harus dimulai dengan mendisiplinkan para pengendara kendaraan bermotor, khususnya roda dua, untuk menggunakan knalpot standar," ujar Dedi.

Dedi mengatakan, penertiban kendaraan dengan knalpot brong telah dilakukannya sejak masih menjadi anggota DPR. Ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menyiapkan knalpot standar yang dapat digunakan untuk mengganti knalpot brong milik pengendara.

"Nanti saya titipkan ke satuan lalu lintas, disimpan di pos polisi. Knalpot langsung ganti di tempat, baru boleh pulang," katanya.

Namun, kebijakan tersebut ditujukan bagi pemilik sepeda motor sederhana yang tidak mampu membeli knalpot standar dengan harga yang dapat mencapai Rp400 ribu.

Selain knalpot brong, Dedi juga menyoroti peredaran minuman keras, narkotika dan obat keras tertentu seperti tramadol. Menurutnya, peredaran obat-obatan tersebut perlu mendapat perhatian karena akses masyarakat untuk mendapatkannya cukup mudah.

"Kenapa ini menjadi fokus? Pertama, akses publik untuk mendapatkannya gampang. Karena ada di warung kecil yang ada di pinggir jalan. Sehingga kebijakan saya adalah ketika ditemukan bangunannya langsung dibongkar," tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto menyampaikan bahwa selama periode Juni hingga Agustus 2026, pihaknya berhasil mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 pelaku yang diamankan.

Dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, polisi turut mengamankan 1.016 sepeda motor dan 12 kendaraan roda empat.

Polda Jabar juga melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika, psikotropika, obat keras tertentu dan minuman keras. Dari sejumlah kasus tersebut, polisi mengamankan 1.718,43 gram sabu, 2.917 gram ganja, 612 butir ekstasi, 618,86 gram tembakau sintetis, 822 butir psikotropika, serta sekitar 2,72 juta butir obat keras tertentu seperti tramadol.

Selain itu, sebanyak 25.000 botol minuman keras dari berbagai merek turut diamankan. Khusus penanganan obat keras tertentu, Polda Jabar telah melakukan penegakan hukum terhadap 115 kasus dengan 128 tersangka.

Dari pengungkapan kasus narkotika dan obat keras tertentu tersebut, Polda Jawa Barat menyebut telah menyelamatkan sekitar 3,1 juta jiwa dengan nilai barang bukti mencapai lebih dari Rp20 miliar.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari upaya Polda Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Forkopimda untuk menekan angka kejahatan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Barat.(DKI1)

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Wilayah Timur Laut Supiori, Papua

Hukum & Peristiwa

LBH Medan Minta Hak Keluarga Korban Ledakan Grand Polonia Dipenuhi

Hukum & Peristiwa

Kapolres Samosir Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Illegal Logging dan Judi

Hukum & Peristiwa

Ijeck Soroti Kecelakaan Maut di Sibolangit, Siap Bahas Penertiban ODOL di Komisi V DPR RI

Hukum & Peristiwa

Laka Maut di Grand Hill Sibolangit, 9 Kendaraan Terlibat, 4 Korban Meninggal

Hukum & Peristiwa

Diduga Rem Blong, Kecelakaan Beruntun Libatkan Enam Kendaraan di Jalan Jamin Ginting Sibolangit