Pekalongan (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menggandeng para pengelola desa wisata dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) untuk memperkuat upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui edukasi kepada masyarakat.
Dilansir dari laman Jatengprov, langkah ini dinilai strategis mengingat Pokdarwis memiliki kedekatan dengan warga serta pelaku usaha di kawasan wisata.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan Supriyadi mengatakan perkembangan desa wisata turut mendorong tumbuhnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Karena itu, Pokdarwis diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah dalam menyosialisasikan bahaya rokok ilegal sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak membeli maupun mengedarkannya.
"Kami berharap komunitas Pokdarwis dapat menjadi kepanjangan tangan pemerintah melalui metode getok tular kepada masyarakat, sehingga kesadaran untuk tidak membeli maupun mengedarkan rokok ilegal semakin meningkat," ujar Supriyadi saat kegiatan sosialisasi di kawasan wisata Pinus Siampel, Desa Bedagung, Kecamatan Paninggaran, Kamis.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Tegal, Aflachul, mengajak masyarakat berperan aktif memutus mata rantai peredaran rokok ilegal dengan tidak membeli maupun mengonsumsinya.