Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya penguatan integritas di lingkungan Kementerian Koperasi (Kemenkop) sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi antikorupsi yang digelar di Kemenkop, Jakarta, Jumat.
Kegiatan yang dikemas dalam bentuk talk show dan paparan interaktif tersebut diikuti ratusan pegawai, pimpinan unit kerja Kemenkop, serta jajaran Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi.
Melalui forum ini, KPK mengajak seluruh peserta memperkuat pemahaman mengenai nilai-nilai antikorupsi sekaligus membangun budaya integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Wakil Ketua
KPK Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen bangsa.
"Ini merupakan tanggung jawab bersama, baik individu, kementerian, lembaga, maupun elemen masyarakat. Forum ini menjadi salah satu upaya agar korupsi dapat dicegah sejak awal," ujar Ibnu dilansir dari laman KPK.
Ia mengingatkan bahwa praktik korupsi sering kali bermula dari penyimpangan kecil (petty corruption) yang apabila dibiarkan dapat berkembang menjadi korupsi besar dan sistematis (grand corruption).
Karena itu, KPK mendorong seluruh jajaran Kemenkop menerapkan empat prinsip utama, yakni no gift, no bribery, no kickback, dan no luxurious hospitality. Dalam kesempatan tersebut, Ibnu juga mengapresiasi komitmen Kemenkop dalam memperkuat integritas.
Hal itu tercermin dari tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025 yang mencapai 94,87 persen. Meski demikian, ia mengingatkan masih diperlukan peningkatan karena skor Indeks Integritas Nasional 2025 Kemenkop berada pada kategori waspada dengan nilai 74,69.
Sementara itu, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menyampaikan bahwa besarnya mandat yang diemban Kemenkop harus diimbangi dengan pengelolaan yang berintegritas.
Selain membina lebih dari 130 ribu koperasi di seluruh Indonesia, Kemenkop juga mendapat amanat mengoptimalkan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).