TTU (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, mempercepat penguatan tata kelola pemerintahan melalui perbaikan sejumlah area yang masih menjadi perhatian dalam Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dilansir dari laman
KPK, dorongan tersebut disampaikan dalam rangkaian Roadshow Jelajah Negeri Bangun Anti
korupsi (JNBA) yang digelar di Kabupaten TTU pada 22-25 Juli 2026.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen pemerintah daerah, partai politik, organisasi masyarakat, dan berbagai komunitas dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti
korupsi KPK, Amir Arief, mengatakan hasil MCSP Tahun 2025 menunjukkan masih terdapat sejumlah area yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten TTU.
Menurutnya, MCSP merupakan instrumen KPK untuk mengukur sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
"MCSP merupakan instrumen
KPK untuk mengukur dan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Terdapat sejumlah area intervensi yang menjadi fokus pencegahan
korupsi dan masing-masing memiliki indikator yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah," kata Amir saat sosialisasi dan pendidikan anti
korupsi di Gedung Bale Biinmafo, Jumat.
Amir menjelaskan, area intervensi MCSP meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, hingga penguatan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).
Ia berharap Pemerintah Kabupaten TTU segera melakukan pembenahan pada area-area yang masih memerlukan peningkatan. Menurutnya, keberhasilan pencegahan
korupsi bergantung pada komitmen kepala daerah, perangkat daerah, APIP, serta seluruh pemangku kepentingan.
"Kami berharap Pemerintah Kabupaten TTU dapat segera melakukan perbaikan pada area-area intervensi yang masih perlu ditingkatkan. Perbaikan ini membutuhkan komitmen bersama dari kepala daerah, perangkat daerah, APIP, dan seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.