Jakarta (buseronline.com) - Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo bersama Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasatya menerima audiensi Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Bhinneka Putra Linanta di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Selasa.
Dilansir dari laman Humas Polri, pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari persiapan Operasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Operasi Ketupat 2027, penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL), penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), hingga transformasi digital pelayanan
Korlantas Polri.
Irjen Pol Wibowo mengatakan, audiensi tersebut menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antara Korlantas Polri dengan Kantor Staf Presiden dalam menghadapi berbagai agenda nasional di bidang lalu lintas.
"Pertemuan ini menjadi momen yang baik untuk mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan kolaborasi, koordinasi, dan komunikasi. Dalam waktu dekat kita akan menghadapi Operasi Nataru, dilanjutkan Operasi Ketupat 2027, serta implementasi kebijakan Zero ODOL," ujar Wibowo.
Terkait kebijakan Zero ODOL, Kakorlantas menegaskan bahwa penanganan kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih harus dilakukan secara menyeluruh.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya mengedepankan aspek penegakan hukum, tetapi juga harus mempertimbangkan kelancaran distribusi logistik, ketersediaan bahan pokok, dan stabilitas harga di masyarakat.
"Kami tetap berkomitmen menertibkan kendaraan over dimension dan over loading karena menyangkut keselamatan pengguna jalan serta perlindungan infrastruktur. Namun penanganannya harus dilakukan dengan formula yang adil, solutif, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan," katanya.
Dalam menghadapi Operasi Nataru,
Korlantas Polri juga akan mempersiapkan pengamanan di sejumlah kawasan strategis, termasuk wilayah wisata seperti Bali yang diprediksi mengalami peningkatan mobilitas masyarakat.
Survei jalur akan dilakukan untuk memastikan kesiapan jalan tol, jalan arteri, hingga akses menuju destinasi wisata. Selain itu, Korlantas Polri terus memperkuat transformasi digital pelayanan publik melalui berbagai inovasi, salah satunya layanan SIM Digital.
Irjen Pol Wibowo menjelaskan bahwa SIM Digital merupakan pelengkap SIM fisik dan memiliki kekuatan hukum yang sama. Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat ketika lupa membawa SIM fisik.
"Ketika masyarakat lupa membawa SIM, cukup menunjukkan SIM Digital yang ada di aplikasi. Format dan kekuatan hukumnya sama dengan SIM fisik sehingga dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan SIM yang sah," jelasnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama KSP Bhinneka Putra Linanta mendorong optimalisasi sistem ETLE sebagai bagian dari transformasi digital sekaligus upaya meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Menurut Bhinneka, ETLE memiliki potensi besar apabila terus dikembangkan melalui integrasi teknologi, termasuk pemanfaatan kamera pengawas milik pemerintah daerah maupun instansi lainnya.