Jakarta (buseronline.com) - Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan oknum anggota kepolisian.
Dilansir dari laman Humas
Polri, penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan keterlibatan sejumlah personel Polres Tangerang Selatan dalam kasus narkotika oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (
Dittipidnarkoba)
Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bukti keseriusan Polri dalam menindak tegas setiap penyalahgunaan narkotika, termasuk yang dilakukan oleh personel internal.
"Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa,
Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal
Polri," ujar Jhonny, Senin.
Menurutnya, personel yang diamankan diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika.
Jhonny menegaskan, pimpinan
Polri tidak akan memberikan perlakuan khusus maupun impunitas kepada anggota yang terbukti terlibat dalam jaringan narkotika.
"Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi," tegasnya.