Jayapura (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) dan lembaga pengawasan dalam upaya meningkatkan efektivitas pemberantasan tindak pidana korupsi di Tanah Papua.
Dilansir dari laman
KPK, penguatan kolaborasi tersebut menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang digelar di Aula Kejaksaan Tinggi
Papua, Kota Jayapura, Kamis.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas institusi.
Menurutnya, koordinasi yang kuat diperlukan untuk memperkuat pengawasan pengelolaan keuangan daerah, termasuk dana Otonomi Khusus (Otsus), sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang hanya dapat ditangani melalui kolaborasi antarlembaga. Karena itu, KPK terus memperkuat koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, BPK, BPKP, inspektorat, pengadilan, dan seluruh pemangku kepentingan agar penanganan perkara maupun fungsi pengawasan berjalan selaras," ujar Setyo.
Ia menilai
Papua memiliki karakteristik tata kelola pemerintahan yang berbeda dengan daerah lain sehingga membutuhkan pendekatan pengawasan yang lebih adaptif.
Di tengah tingginya kebutuhan pembangunan dan keterbatasan kapasitas fiskal sejumlah pemerintah daerah, penguatan tata kelola dan sistem pengawasan menjadi hal yang sangat penting.
Setyo menegaskan pengelolaan dana Otsus harus dikawal secara maksimal agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat
Papua melalui pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
"Kita harus bersama-sama menjaga agar pengelolaan dana Otsus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui pengawasan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, setiap anggaran harus menghasilkan pembangunan yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Selain memperkuat pengawasan, rapat koordinasi tersebut juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi dan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi aparat penegak hukum maupun lembaga pengawasan di lapangan. Dengan koordinasi yang lebih intensif, proses penanganan perkara dan upaya pencegahan korupsi diharapkan berjalan lebih efektif dan selaras.