Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat kolaborasi dengan insan pers sebagai mitra strategis dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dilansir dari laman
KPK, melalui kegiatan "Matrikulasi Pemberantasan Korupsi",
KPK membekali para jurnalis dengan pemahaman menyeluruh mengenai pendidikan, pencegahan, hingga penindakan korupsi agar mampu menghasilkan pemberitaan yang akurat, kontekstual, dan edukatif.
Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya KPK memperluas perspektif jurnalis terhadap ekosistem pemberantasan korupsi yang tidak hanya berfokus pada penindakan perkara.
"Kami ingin mengenalkan
KPK dari banyak sisi, tidak sekadar penindakan yang selama ini lebih sering diberitakan," kata Yuyuk dalam kegiatan yang digelar secara daring, Selasa.
Menurut Yuyuk, mandat KPK tidak hanya mencakup penindakan, tetapi juga pendidikan, pencegahan, peran serta masyarakat, serta koordinasi dan supervisi.
Ia menegaskan, matrikulasi tersebut tidak bertujuan memengaruhi independensi media, melainkan memperkaya pemahaman jurnalis agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami sangat menghargai independensi media. Kami ingin memperkaya konteks pemberitaan agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Program yang berlangsung pada 13-14 Juli 2026 itu diikuti jurnalis dari berbagai media massa di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan.
Kegiatan tersebut dirancang sebagai ruang pembelajaran guna meningkatkan kapasitas jurnalis dalam memahami mandat KPK, instrumen pencegahan korupsi, serta berbagai isu integritas yang menjadi perhatian publik.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai strategi pemberantasan korupsi secara komprehensif, meliputi pendidikan, pencegahan, penindakan, hingga koordinasi dan supervisi.