KPK Dorong Kementerian PU Perkuat Tata Kelola dan Integritas Pembangunan Infrastruktur

Heri - Jumat, 17 Juli 2026 13:40 WIB
Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas yang digelar Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi ACLC KPK bagi jajaran Kementerian PU di Balai Pengembangan Kompetensi Kementerian PU Wilayah IV Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/7/2026).

Bandung (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkuat tata kelola dan integritas dalam seluruh siklus pembangunan infrastruktur guna mencegah praktik korupsi dan memastikan anggaran negara memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang digelar Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi ACLC KPK bagi jajaran Kementerian PU di Balai Pengembangan Kompetensi Kementerian PU Wilayah IV Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Yonathan Demme Tangdilintin mengatakan keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis dan besarnya investasi, tetapi juga oleh integritas para penyelenggara negara.

"Melalui PRESTASI, kami berharap para pemimpin di Kementerian PU mampu menjadi teladan dalam membangun budaya organisasi yang berintegritas dan menghadirkan perubahan nyata di setiap unit kerja," kata Yonathan dilansir dari laman KPK.

Menurutnya, penguatan integritas tidak dapat hanya mengandalkan regulasi, melainkan harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir dan perilaku para aparatur negara. Program PRESTASI dirancang untuk membentuk pemimpin yang mampu menginternalisasi nilai-nilai integritas sekaligus memperkuat reformasi birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kasatgas 4 Akademi Integritas Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) KPK, Swasti Putri Mahatmi, menyebut Kementerian PU telah menunjukkan komitmen membangun budaya antikorupsi melalui penguatan ekosistem integritas, salah satunya dengan keberadaan 56 Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) yang telah tersertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK.

Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pencapaian target fisik, tetapi juga dari kualitas tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam kesempatan itu, Putri mengungkapkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 menunjukkan Kementerian PU memperoleh skor 72,01 dan berada pada kategori rentan. Menurutnya, capaian tersebut menjadi pijakan penting untuk memetakan titik rawan korupsi dan menyusun langkah-langkah perbaikan berbasis risiko.

Evaluasi tersebut dinilai semakin penting mengingat sektor pekerjaan umum masih menghadapi sejumlah kasus korupsi dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Direktorat Jenderal Cipta Karya pada 2018, dugaan suap proyek pembangunan jalan di BPJN Maluku dan Maluku Utara pada 2023, hingga dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di BBPJN Sumatera Utara pada 2025.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian PU, Maulidya Indah Junica, menegaskan bahwa besarnya anggaran, luasnya cakupan program, dan kompleksitas organisasi membuat integritas harus menjadi fondasi dalam setiap pengambilan keputusan.


Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

KPK dan KPPU Perkuat Sinergi Cegah Korupsi dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Hukum & Peristiwa

KPK Tahan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Hukum & Peristiwa

KPK Perkuat Kapasitas Penyuluh Antikorupsi Lewat Pelatihan Public Speaking

Hukum & Peristiwa

KPK Awasi Pelaksanaan SPMB 2026 di Jawa Tengah, Cegah Gratifikasi dan Titipan Siswa

Hukum & Peristiwa

KPK Tahan Mantan Sekjen MPR RI Terkait Dugaan Gratifikasi Rp30 Miliar

Hukum & Peristiwa

KPK dan Kementerian PU Perkuat Pencegahan Korupsi Proyek Konstruksi Daerah