Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor KPPU, Jakarta, Kamis.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi sekaligus menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan berintegritas.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pemberantasan korupsi ke depan harus mengedepankan langkah-langkah pencegahan dengan memperkuat sistem yang mampu menutup ruang terjadinya penyimpangan sejak dini.
"KPK dan KPPU memiliki wewenang berbeda, namun bertemu pada tujuan yang sama, yakni membangun tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berintegritas," kata Setyo.
Menurutnya, salah satu sektor yang masih rawan praktik korupsi adalah pengadaan barang dan jasa (PBJ). Sementara itu, KPPU juga kerap menemukan indikasi persekongkolan dalam proses persaingan usaha.
Karena itu, sinergi kedua lembaga dinilai penting untuk mendeteksi potensi penyimpangan sebelum berkembang menjadi tindak pidana korupsi.
KPK juga mendorong penguatan pertukaran informasi melalui integrasi sistem elektronik antarlembaga. Dengan sistem yang terhubung, koordinasi diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, dan efektif dalam memitigasi potensi pelanggaran.
Sementara itu, Ketua KPPU, Gopprera Panggabean, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun daya saing dan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.