Pemprov Sumut Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kotanopan, Satu Ekskavator Diamankan

Heri - Jumat, 03 Juli 2026 11:35 WIB
Tim Terpadu menggelar operasi penertiban di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Madina, Kamis (2/7/2026).

Madina (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Menindaklanjuti arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution dan informasi yang beredar di media sosial, Tim Terpadu menggelar operasi penertiban di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis.

Operasi tersebut melibatkan unsur Pemprov Sumut, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, serta instansi terkait. Tim menemukan aktivitas pertambangan emas ilegal yang masih menggunakan alat berat di sejumlah titik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut Heri Wahyudi Marpaung mengatakan aktivitas tambang ilegal tersebut diduga dikelola oleh pihak berinisial GD dan PW. Seluruh aktivitas yang masih beroperasi langsung dihentikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum, melindungi kelestarian lingkungan, serta memulihkan kawasan yang terdampak akibat aktivitas pertambangan ilegal," ujar Heri.

Menurutnya, aktivitas PETI telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup serius. Dampaknya meliputi perubahan bentang alam dan morfologi sungai akibat pengerukan, kerusakan daerah aliran sungai (DAS) yang meningkatkan risiko banjir dan longsor, hilangnya vegetasi di sekitar lokasi, terbentuknya lubang-lubang bekas galian yang membahayakan masyarakat, hingga potensi pencemaran kualitas air sungai.

Selain menghentikan aktivitas pertambangan, Tim Terpadu juga mengidentifikasi alat berat yang digunakan, memeriksa sarana pendukung operasional, serta mendata berbagai aktivitas yang diduga melanggar ketentuan di bidang pertambangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut Dedi Jamiansyah Putra mengatakan petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit ekskavator, aki alat berat, serta berbagai peralatan pendukung operasional lainnya.

"Seluruh barang bukti telah diamankan sesuai prosedur dan selanjutnya akan diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Dedi menambahkan, operasi penertiban berlangsung aman, tertib, dan lancar. Keberhasilan operasi tersebut menjadi bukti keseriusan Pemprov Sumut dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, dan menimbulkan kerugian bagi negara.

Untuk mencegah kembali maraknya PETI, Tim Terpadu merekomendasikan penguatan pengawasan melalui patroli terpadu secara berkala di wilayah Kotanopan dan daerah rawan lainnya, penegakan hukum yang konsisten terhadap para pelaku, serta percepatan rehabilitasi kawasan yang telah mengalami kerusakan.

Pemprov Sumut juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan maupun mendukung aktivitas pertambangan tanpa izin serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan praktik PETI di wilayahnya. (P3)

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Pemprov Sumut Razia Truk Bertonase Besar, Cegah Kerusakan Jalan Lubukpakam-Galang

Hukum & Peristiwa

Pemprov Sumut Catat Surplus APBD 2025 Sebesar Rp521,494 Miliar

Hukum & Peristiwa

Bobby Nasution Percepat Pengembangan Kawasan Industri, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Sumut hingga 7,1 Persen

Hukum & Peristiwa

Pemprov Sumut Perkuat Sinergi dengan BNPT Cegah Ekstremisme dan Terorisme

Hukum & Peristiwa

Bobby Nasution Tegaskan Pembangunan Jalan Sipiongot Adalah Kewajiban Pemerintah

Hukum & Peristiwa

Pemprov Sumut Siagakan Personel 24 Jam Berantas Pungli di Kawasan Wisata Sidebuk-Debuk