Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sinergi dengan Danantara Asset Management (DAM) dalam membangun sistem pengamanan investasi negara yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Dilansir dari laman KPK, kerja sama tersebut diwujudkan melalui penguatan sistem pencegahan korupsi di lingkungan Danantara dan badan usaha milik negara (BUMN) yang berada di bawah pengelolaannya.
Komitmen itu dibahas dalam audiensi antara Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK dengan jajaran Danantara di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Senin.
Dalam pertemuan tersebut, KPK menawarkan tiga pilar strategis sebagai fondasi penguatan tata kelola investasi negara, yakni corruption prevention system, whistleblowing and investigative collaboration, serta integrity and anticorruption culture.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, mengatakan pola korupsi saat ini telah berkembang menjadi lebih kompleks sehingga diperlukan langkah pencegahan yang lebih terintegrasi.
"Sebab, model korupsi saat ini telah bergeser dari korupsi skala kecil (petty corruption) dan korupsi skala besar (grand corruption), menjadi korupsi sistemik (state corruption)," ujar Aminudin.
Ia menjelaskan, pada pilar pertama KPK akan mendampingi penguatan tata kelola melalui penerapan Corruption Risk Assessment (CRA), Survei Penilaian Integritas (SPI), serta pengembangan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) pada sektor-sektor strategis, termasuk pengadaan dan investasi.
Pilar kedua difokuskan pada penguatan mekanisme pelaporan pelanggaran melalui integrasi dengan Whistleblowing System (WBS) KPK, disertai pendampingan investigasi dan dukungan pelacakan serta pemulihan aset negara.
Sementara itu, pilar ketiga diarahkan untuk membangun budaya integritas melalui penyusunan modul benturan kepentingan, pendidikan antikorupsi, hingga pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Antikorupsi BUMN yang akan mencetak Ahli Pembangun Integritas (API) dan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI).
Menurut Aminudin, setiap entitas bisnis BUMN diharapkan memiliki sedikitnya satu personel yang tersertifikasi API atau PAKSI sebagai penggerak budaya antikorupsi di lingkungan kerja.
CEO Danantara Asset Management, Dony Oskaria, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, penguatan pencegahan korupsi menjadi bagian penting dari transformasi tata kelola BUMN agar kesalahan pengelolaan investasi di masa lalu tidak kembali terulang.
"Komitmen kami sejak awal adalah tidak mengulangi kesalahan tata kelola yang sama. Melalui tiga pilar strategis ini, kami akan mengambil langkah konkret mulai dari pencegahan," kata Dony.
Ia menambahkan, pendampingan KPK diperlukan sejak tahap awal setiap proyek agar seluruh tim memiliki pemahaman yang kuat mengenai prinsip antikorupsi. (R)