Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat strategi komunikasi publik untuk membangun budaya antikorupsi di tengah derasnya arus informasi digital.
Dilansir dari laman
KPK, melalui Webinar Pariwara Antikorupsi 2026 Seri 2 bertajuk "Teknik Storytelling dan Desain untuk Pesan Sosial yang Ngena",
KPK mendorong lahirnya kampanye antikorupsi yang kreatif, komunikatif, dan mampu mengubah perilaku masyarakat.
Kasatgas Sosialisasi Kampanye (Soskam) Antikorupsi KPK, Dira Rachmawati, mengatakan membangun budaya antikorupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum dan regulasi. Menurutnya, pesan-pesan integritas juga harus disampaikan dengan bahasa yang dekat dengan masyarakat serta dikemas melalui cerita dan visual yang menarik.
"Pesan antikorupsi perlu dikemas kreatif, menarik, dan komunikatif agar mampu menjangkau masyarakat luas serta terintegrasi melalui berbagai kanal komunikasi pemerintah daerah," ujar Dira saat membuka webinar yang disiarkan melalui kanal YouTube
KPK, Kamis.
Dira menjelaskan, Pariwara Antikorupsi 2026 merupakan gerakan kampanye bersama yang melibatkan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Tema kampanye disusun berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK sehingga sesuai dengan tantangan integritas yang dihadapi di masing-masing daerah.
Dalam webinar tersebut, Pranata Humas
KPK, Frietz Calvin, menyoroti pentingnya strategi komunikasi yang terukur di era media sosial. Menurutnya, keberhasilan kampanye tidak lagi ditentukan oleh banyaknya konten yang diproduksi, melainkan sejauh mana pesan mampu menjangkau audiens yang tepat dan memberikan dampak nyata.
"Tantangan kampanye di media sosial bukan sekadar membuat konten, tapi memastikan pesan tersebut sampai kepada audiens yang tepat dan berdampak nyata," katanya.
Ia menekankan setiap kampanye harus diawali dengan pemetaan audiens berdasarkan usia, latar belakang, hingga kebiasaan dalam mengonsumsi informasi. Pendekatan tersebut dinilai mampu mengoptimalkan sumber daya dan anggaran yang dimiliki.
Frietz juga mengingatkan bahwa keberhasilan kampanye tidak hanya diukur dari jumlah tayangan maupun interaksi di media sosial. "Dampak konten harus dilihat, apakah sekadar diketahui, dipahami, atau sampai mendorong audiens untuk bertindak," ujarnya.
Menurutnya, kampanye yang efektif bertumpu pada tiga aspek utama, yaitu kejelasan isu dan pesan, personalisasi audiens, serta konsistensi dalam menyampaikan pesan. Selain itu, riset terhadap tren percakapan publik dan respons masyarakat menjadi bagian penting dalam menyusun strategi komunikasi.
"Yang sedang viral tidak selalu harus diikuti. Yang lebih penting, memahami apa yang sebenarnya direspons audiens," tambahnya.
Sementara itu, Illustrator sekaligus Creative Director Berakar Komunikasi, Hari Prasetiyo menilai perubahan lanskap digital membuat tantangan komunikasi bergeser dari sekadar menyampaikan informasi menjadi merebut perhatian publik.
"Dulu tantangannya menyampaikan informasi, sekarang tantangannya merebut perhatian. Semua orang berada di layar yang sama dan saling berebut perhatian," ujar Hari.
Ia mengatakan visual kini menjadi elemen utama dalam menyampaikan pesan sosial. Menurutnya, visual yang baik mampu membantu masyarakat memahami sebuah isu bahkan sebelum membaca penjelasan secara lengkap.
"Visual bukan hanya gambar, tapi cara menyampaikan cerita. Tanpa teks pun, orang harus sudah paham maksudnya," katanya.
Hari menambahkan, kampanye sosial yang efektif adalah kampanye yang mampu menyederhanakan isu-isu kompleks tanpa menghilangkan substansinya. Keberhasilan kampanye juga terlihat ketika masyarakat secara sukarela ikut menyebarkan pesan yang disampaikan.
"Tujuan kampanye bukan hanya dibaca, tapi dibawa dan disebarkan masyarakat. Ketika orang sukarela memakai dan membagikan pesan, di situlah kampanye berubah menjadi budaya," ujarnya.
Melalui Webinar Pariwara Antikorupsi 2026 Seri 2,
KPK berharap semakin banyak kampanye antikorupsi yang kreatif, relevan, dan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari. (R)