KPK Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas, Jangkau 6,7 Juta Aparatur Negara

Heri - Sabtu, 20 Juni 2026 15:10 WIB
Program yang menyasar lebih dari 6,7 juta ASN di seluruh Indonesia diluncurkan secara nasional di Auditorium Prof Dr Agus Dwiyanto MPA, Kantor LAN, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan Program E-Learning ASN Berintegritas sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi.

Dilansir dari laman KPK, program yang menyasar lebih dari 6,7 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia itu diluncurkan secara nasional di Auditorium Prof Dr Agus Dwiyanto, MPA, Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu.

Program tersebut merupakan hasil kolaborasi KPK dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan LAN dalam membangun ekosistem nasional penguatan integritas ASN.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan integritas menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas pelayanan publik dan kehadiran negara di tengah masyarakat.

"Lebih dari 6,7 juta ASN saat ini menjadi wajah negara yang ditemui masyarakat setiap hari. Karena itu, integritas menjadi pembeda antara pelayanan yang menghadirkan keadilan dan pelayanan yang justru melukai kepercayaan publik," ujar Setyo.

Menurutnya, pembangunan integritas aparatur harus dilakukan secara sistematis, masif, dan berkelanjutan melalui pendidikan serta pencegahan korupsi. Ia menegaskan program yang diluncurkan bukan sekadar platform digital, melainkan gerakan nasional pembelajaran integritas bagi ASN.

Setyo juga mengingatkan bahwa korupsi kerap berawal dari kompromi kecil yang dianggap biasa. Karena itu, pendidikan integritas dinilai menjadi langkah penting dalam membentuk karakter dan perilaku aparatur negara.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menjelaskan program ini dirancang untuk memperkuat budaya integritas ASN melalui pemanfaatan teknologi digital.

Sebelum diluncurkan secara nasional, program tersebut telah diuji coba di 12 instansi pemerintah dan berhasil menjangkau lebih dari 56 ribu ASN dari berbagai jenjang melalui Learning Management System (LMS) masing-masing instansi.

Pada tahap awal, program akan diterapkan di 10 instansi yang terdiri dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Implementasinya akan terus diperluas sebagai bagian dari strategi nasional penguatan integritas ASN.

Program E-Learning ASN Berintegritas menghadirkan enam modul interaktif yang dikemas dalam bentuk video, infografis, simulasi kasus, dan permainan edukatif.

Materi pembelajaran dirancang melalui konsep "Labirin Integritas" yang menggambarkan berbagai dilema etika yang dihadapi ASN dalam menjalankan tugas.

Untuk mendukung pemantauan pelaksanaan program, KPK juga mengembangkan dashboard INDATA yang memungkinkan capaian peserta dipantau secara terukur dan ke depan diharapkan terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN (SIASN) milik BKN.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyambut baik peluncuran program tersebut. Ia menyebut pihaknya akan menerbitkan surat edaran guna mendorong seluruh ASN di instansi pusat maupun daerah mengikuti program itu.

"Partisipasi ASN akan dipantau secara berkala melalui sistem INDATA. Kami berharap seluruh instansi dapat berkomitmen mendorong pegawainya mengikuti program ini," kata Rini.

Melalui sinergi KPK, Kementerian PANRB, LAN, dan BKN, program ini diharapkan dapat memperkuat budaya integritas di lingkungan birokrasi sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik menuju Indonesia Emas 2045. (R)

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

KPK Siap Tarik Kembali Aset Rampasan Korupsi yang Tak Dirawat

Hukum & Peristiwa

KPK Bekali ASN Kota Mataram Perkuat Integritas dan Waspadai Gratifikasi

Hukum & Peristiwa

KPK Perkuat Pengawasan Anggaran dan Pengadaan di Maluku Utara

Hukum & Peristiwa

KPK Awasi SPMB DKI Jakarta 2026/2027, Pastikan Proses Penerimaan Transparan dan Bebas Titipan

Hukum & Peristiwa

KPK Apresiasi Jateng, Jadi Pilot Project Nasional Perizinan Tambang MBLB

Hukum & Peristiwa

KPK Ajak Kepala Daerah Refleksikan Makna Jabatan dan Integritas dalam PAKU Integritas 2026