Mataram (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawali rangkaian program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, dengan memberikan pendidikan antikorupsi dan penguatan integritas kepada aparatur sipil negara (ASN), pada 12-15 Juni 2026.
Dilansir dari laman
KPK, kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Mataram itu diikuti para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat eselon II dan III, bendahara, serta perwakilan kecamatan dan kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Mataram.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menegaskan bahwa integritas harus dibangun melalui kebiasaan sehari-hari, termasuk dengan tidak mentoleransi pelanggaran sekecil apa pun.
"Menanamkan integritas harus dimulai dari hal-hal kecil. Jangan mentoleransi pelanggaran kecil yang kadang-kadang tidak kita sadari, termasuk
gratifikasi," ujar Wawan.
Ia menjelaskan, gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban penyelenggara negara dapat berimplikasi hukum. Karena itu, ASN diminta memahami mekanisme pelaporan gratifikasi sebagai bentuk perlindungan hukum.
"Mulai dari nilainya yang paling kecil sekalipun, kita harus berhati-hati. Ada yang boleh diterima, tetapi harus segera dilaporkan dalam waktu paling lambat 30 hari agar statusnya menjadi jelas," katanya.
Wawan juga mengingatkan bahwa gratifikasi berpotensi memengaruhi independensi pejabat dalam menjalankan tugas karena dapat menimbulkan rasa utang budi kepada pemberi.
Menurutnya, praktik tersebut kerap menjadi pintu masuk munculnya konflik kepentingan dalam pelayanan publik dan pengambilan keputusan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, Muhammad Ramadhani menyambut positif kegiatan tersebut. Ia menilai JNBA mampu memberikan pemahaman antikorupsi yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat dan aparatur pemerintahan.
"Acara ini sudah dipersiapkan dengan baik dan mampu menyentuh semua lini, mulai dari ASN hingga masyarakat, untuk sama-sama memahami pentingnya antikorupsi," ujarnya.
Selain menyasar ASN, rangkaian JNBA 2026 juga digelar di Taman Sangkareang, Kota Mataram. Berbagai kegiatan diselenggarakan untuk mendekatkan kampanye antikorupsi kepada masyarakat, mulai dari Expo Pelayanan Publik, pameran UMKM, bazar sembako murah, hingga layanan konsultasi publik dari berbagai instansi.
Suasana semakin meriah dengan penampilan budaya peresean yang menjadi daya tarik warga. Masyarakat memadati kawasan Taman Sangkareang untuk menikmati layanan publik, produk UMKM, serta berbagai kegiatan edukasi antikorupsi.
Melalui program JNBA 2026, KPK berharap budaya integritas dapat tumbuh tidak hanya di lingkungan birokrasi, tetapi juga di tengah masyarakat, sehingga upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan secara lebih luas dan berkelanjutan. (R)