Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak puluhan kepala daerah dan pimpinan legislatif daerah untuk merefleksikan kembali makna jabatan dan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2026.
Suasana reflektif mewarnai penutupan kegiatan yang berlangsung di Gedung Juang Merah Putih
KPK, Kamis malam. Setelah mengikuti berbagai materi antikorupsi sepanjang hari, para peserta diajak merenungkan amanah jabatan yang mereka emban serta tanggung jawab yang menyertainya.
Dalam sesi tersebut, profesional motivator ESQ, Bramanto G Wibisono mengingatkan peserta agar senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
"Hari ini seperti perjalanan spiritual. Hari ini, kita masih diingatkan agar selalu menjaga diri. Karena ingat, apa yang kita tanam, itulah yang akan kita tuai," ujar Bramanto dilansir dari laman
KPK.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman konseptual tentang integritas, tetapi juga mendorong peserta menerapkannya dalam kebijakan dan tata kelola pemerintahan di daerah masing-masing.
"Kami ingin memicu sisi emosional para pimpinan daerah agar tidak hanya memahami nilai integritas secara konsep, tetapi juga mampu mengimplementasikan rencana aksi di daerah masing-masing," kata Wawan.
Menurutnya, integritas harus menjadi landasan utama dalam setiap keputusan dan kebijakan yang diambil oleh para pemimpin daerah. Sebab, mereka memiliki kewenangan besar dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Salah satu peserta, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menilai pembekalan yang diberikan
KPK menjadi pengingat penting agar para pejabat tidak tergoda oleh kepentingan sesaat.
"Kita tularkan pembekalan ini kepada yang lain. Jangan hanya memikirkan kesenangan sesaat, tetapi pikirkan anak cucu kita. Kita bekerja dengan niat setulus-tulusnya tanpa menimbulkan permasalahan," ujarnya.
Sebelumnya, para peserta juga diajak mengunjungi Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih
KPK. Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk memberikan gambaran nyata mengenai konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat tindak pidana korupsi.