Jayapura (buseronline.com) - Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 bersama Polres Sarmi menangkap seorang pria berinisial YK (52) yang diduga terlibat dalam jaringan pemasokan senjata api dan amunisi kepada kelompok bersenjata di wilayah Papua Pegunungan.
Dilansir dari laman Humas Polri, penangkapan dilakukan pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 13.16 WIT di kawasan Pasar Sentral Sarmi, Kabupaten Sarmi,
Papua.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap jaringan pemasok senjata dan amunisi yang diduga menyuplai kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo.
"Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan jaringan pemasok senjata dan amunisi yang diduga menyuplai kebutuhan kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo," ujar Yusuf saat memberikan keterangan, Minggu.
Menurut hasil penyidikan sementara, YK diduga pernah menerima satu pucuk senjata api beserta amunisi yang dibawa oleh seorang pria berinisial B pada awal Maret 2026 di kediamannya di kawasan Argapura, Kota Jayapura.
Senjata dan amunisi tersebut kemudian diduga disalurkan kepada sejumlah pihak yang selanjutnya melakukan transaksi dengan kelompok yang dipimpin Simeon Payage.
Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan YK, tim gabungan bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Sarmi.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang milik tersangka, di antaranya telepon seluler, dokumen identitas, kartu perbankan, uang tunai dalam berbagai pecahan, serta sejumlah barang pribadi lainnya yang akan digunakan untuk kepentingan penyidikan.
Berdasarkan data Satgas Operasi Damai Cartenz, hingga awal Juni 2026 sedikitnya 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara jaringan senjata dan amunisi ilegal tersebut.
Dari rangkaian operasi yang dilakukan, petugas juga berhasil menyita 298 butir amunisi, empat magazen senapan SS1, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam laras senjata api bekas Perang Dunia yang ditemukan dalam kondisi berkarat dan tanpa popor.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat untuk memutus mata rantai distribusi senjata dan amunisi ilegal yang selama ini memasok kelompok bersenjata di Papua.
"Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan secara intensif dan berkesinambungan. Kami berkomitmen menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, baik sebagai penyedia, perantara, pendana maupun pembeli senjata dan amunisi ilegal," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Adarma Sinaga menyatakan penyidik masih terus mendalami peran YK dalam jaringan tersebut, termasuk menelusuri jalur distribusi, pola komunikasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung secara intensif. Penyidik saat ini mendalami jalur distribusi, pola komunikasi, serta keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan ini," kata Adarma.
Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan pemasokan senjata api dan amunisi ilegal di Papua.
Aparat juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran senjata maupun amunisi ilegal.
Hingga saat ini, proses penyidikan terhadap YK masih berlangsung untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. (R)