Seleksi Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler, As SDM Kapolri Tegaskan Tidak Ada Kuota Khusus

Heri - Selasa, 09 Juni 2026 12:56 WIB
As SDM Kapolri Irjen Pol Anwar saat memberikan arahan secara daring kepada jajaran SDM dan Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu calon Taruna/Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026 dari Jakarta, Minggu (7/6/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Pol Anwar menegaskan bahwa proses penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH), tanpa adanya jalur khusus maupun perlakuan istimewa bagi peserta seleksi.

Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan secara daring kepada jajaran SDM dan Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu calon Taruna/Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026 dari Jakarta, Minggu.

Dalam arahannya, Irjen Pol Anwar menjelaskan bahwa tahapan seleksi saat ini telah memasuki Pemeriksaan Kesehatan Tahap II (Rikkes II) yang dilaksanakan pada 5-6 Juni 2026. Sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan tersebut, terdiri atas 468 peserta pria dan 45 peserta wanita, atau setara dengan 1,3 kali kuota seleksi tingkat pusat.

"Yang selalu saya sampaikan, dan saya ulangi kembali, bahwa rekrutmen ini menggunakan prinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama," tegas Irjen Pol Anwar.

Ia menekankan bahwa penerimaan Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui satu jalur, yakni jalur reguler nasional dengan sistem seleksi terbuka dan mekanisme gugur pada setiap tahapan.

"Tidak ada yang namanya kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa ataupun kuota tambahan. Kelima hal tersebut saya sampaikan tidak ada," ujarnya dilansir dari laman Humas Polri.

Menurutnya, seluruh proses seleksi harus dilaksanakan secara objektif, jujur, dan adil serta terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Untuk memastikan hal tersebut, pengawasan dilakukan secara berlapis baik oleh unsur internal maupun eksternal.

As SDM Kapolri juga meminta seluruh Karo SDM Polda jajaran dan jajaran Humas Polri untuk menyosialisasikan secara masif kepada masyarakat mengenai prinsip-prinsip rekrutmen Akpol 2026 agar tidak muncul informasi yang menyesatkan terkait adanya jalur khusus atau kuota tertentu.

"Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur yaitu jalur reguler nasional. Tidak ada jalur lain atau kuota lainnya seperti kuota khusus, kuota Mabes, maupun kuota tambahan lainnya," katanya.

Lebih lanjut, Irjen Pol Anwar menilai pola rekrutmen yang diterapkan Polri saat ini telah sesuai dengan harapan masyarakat dan berbagai lembaga pengawas, seperti Komisi Kepolisian Nasional, Ombudsman Republik Indonesia, kelompok LSM, serta Tim KPRB yang selama ini turut melakukan monitoring terhadap pelaksanaan rekrutmen anggota Polri.

Menutup arahannya, ia meminta seluruh jajaran untuk menyampaikan informasi tersebut kepada pimpinan dan masyarakat, baik di lingkungan internal maupun eksternal Polri, sehingga pelaksanaan seleksi Akpol Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai prinsip BETAH dan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen Polri. (R)

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Seleksi SMA Unggulan Diikuti 106 Siswa SMP, Bupati JTP Tekankan Pembentukan Karakter

Hukum & Peristiwa

Pelatihan Seleksi FPU MINUSCA 2026 Dibuka Korbrimob Polri, Personel Dibekali Latihan Menembak dan Bahasa Prancis

Hukum & Peristiwa

Seleksi Terbuka JPTP Digelar Pemkab Toba, 11 Jabatan Eselon Dua Diperebutkan 34 Peserta

Hukum & Peristiwa

Pengarahan Peserta Pelatihan Pelatih Pendidikan Karakter Pancawaluya Diselenggarakan Disdik Jabar

Hukum & Peristiwa

Pemprov Jateng Perluas Akses Pendidikan Gratis, 72 Ribu Siswa Miskin Diterima di SMA/SMK

Hukum & Peristiwa

Kapolri Resmi Tutup Pendidikan Taruna Akpol Angkatan 56 dan 57