Jakarta (buseronline.com) – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terus memperkuat pengamanan dan pembinaan terhadap warga binaan berisiko tinggi. Hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 2.834 narapidana telah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan dengan pengamanan maksimum dan supermaksimum di Nusakambangan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan pemindahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengamanan yang lebih efektif sesuai tujuan sistem pemasyarakatan.
"Saat ini, total sudah 2.834 orang warga binaan berisiko tinggi yang dipindahkan ke Nusakambangan selama kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto," ujar Mashudi kepada media di Jakarta.
Menurutnya, pemindahan warga binaan berisiko tinggi bukan semata-mata untuk pengetatan pengamanan, melainkan juga untuk memastikan proses pembinaan berjalan optimal. Melalui pembinaan yang tepat, diharapkan para warga binaan dapat menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan siap kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana.
Terbaru, Ditjenpas kembali memindahkan 134 warga binaan berisiko tinggi ke Nusakambangan pada Senin dini hari. Para narapidana tersebut berasal dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di empat provinsi.
Rinciannya, sebanyak 36 orang berasal dari Riau, 33 orang dari Sumatera Utara, 32 orang dari Jambi, dan 33 orang dari Lampung. "Kembali lagi kami sampaikan bahwa tujuan pemindahan ini adalah dalam rangka pemberian pembinaan dan pengamanan yang tepat," tegas Mashudi.
Ia menambahkan, seluruh proses pemindahan berlangsung aman dan lancar sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Operasi tersebut dipimpin oleh Direktur Pengamanan Internal bersama tim, dengan dukungan petugas kantor wilayah serta personel Brimob, Sabhara, Polda, dan Polresta.
Ditjenpas menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan lembaga pemasyarakatan sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan, khususnya yang masuk kategori berisiko tinggi. (DKI1)