Intan Jaya (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten Intan Jaya bersama Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memastikan bahwa benda yang sempat viral di media sosial dan diduga sebagai bom atau ranjau di Gereja Kingmi Jemaat Sion Jaindapa, Kampung Sugapa Lama, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, bukan merupakan bahan peledak maupun ranjau.
Dilansir dari laman Humas Polri, kepastian tersebut diperoleh setelah dilakukan koordinasi, verifikasi lapangan, dan pengecekan langsung oleh Pemerintah Daerah
Intan Jaya bersama aparat keamanan terkait informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan benda mencurigakan di lingkungan gereja beredar luas di media sosial dan memicu berbagai spekulasi.
Menanggapi hal itu, Satgas Operasi Damai Cartenz segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten
Intan Jaya untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mencegah munculnya keresahan di masyarakat.
Dalam pertemuan awal yang berlangsung, Kamis (4/6/2026), Wakil Bupati Intan Jaya, Elias Igapa, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan pengecekan langsung dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Hasil verifikasi lapangan kemudian disampaikan dalam koordinasi lanjutan yang melibatkan unsur pemerintah daerah, Satgas Operasi Damai Cartenz, dan Satgas TNI.
Dari hasil pengecekan tersebut diketahui bahwa benda yang sempat diduga sebagai bom atau ranjau merupakan bagian dari isi lonceng gereja yang terlepas dan jatuh.
Perwakilan Pemerintah Kabupaten
Intan Jaya, Yohakim Mujiaju, yang turut melakukan pengecekan langsung ke lokasi menegaskan bahwa informasi mengenai adanya bom atau ranjau di
gereja tidak benar.
"Hasil pengecekan di lokasi menunjukkan bahwa benda yang sempat viral dan diduga sebagai bom atau ranjau tersebut merupakan bagian dari isi lonceng gereja. Karena itu masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan setiap informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan publik harus diverifikasi secara cermat sebelum disimpulkan sebagai ancaman keamanan.
"Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap penanganan informasi yang berkembang di masyarakat. Setelah dilakukan koordinasi dan verifikasi bersama pemerintah daerah serta unsur terkait, dipastikan bahwa benda yang beredar dalam video tersebut bukan bom ataupun ranjau. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya," katanya.
Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan keresahan publik dan dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan situasi yang tidak kondusif.
Senada dengan itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dalam melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
"Kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan media sangat penting untuk mencegah berkembangnya informasi yang tidak benar serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Intan Jaya berencana menyampaikan klarifikasi resmi melalui berbagai saluran komunikasi publik agar informasi yang benar dapat diterima secara luas dan menghindari munculnya spekulasi lanjutan.
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memastikan akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mengantisipasi penyebaran informasi yang bersifat provokatif maupun menyesatkan.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima melalui sumber resmi dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Intan Jaya. (R)