Lampung Selatan (buseronline.com) - Polda Lampung berhasil mengungkap 75 kasus kejahatan jalanan atau street crime selama periode 13 hingga 31 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 95 tersangka berhasil diamankan beserta ratusan barang bukti hasil tindak pidana.
Kapolda Lampung,
Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Provinsi Lampung.
"Keberhasilan ini merupakan wujud keseriusan dan komitmen Polda Lampung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas," kata Helfi dilansir dari laman Humas Polri.
Kasus yang berhasil diungkap terdiri dari pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Menurut Kapolda, keberhasilan tersebut didukung oleh kehadiran Patroli QR (Quick Response) JANJI JAGA yang dibentuk di tingkat Polda maupun Polres jajaran.
Patroli tersebut secara aktif menyasar lokasi dan waktu yang rawan terjadi tindak kejahatan, merespons cepat laporan masyarakat, serta melakukan pengungkapan berbagai kasus kriminal jalanan.
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi kepolisian, para pelaku menggunakan beragam modus operandi. Pada kasus Curat, pelaku umumnya merusak pintu atau jendela menggunakan alat seperti linggis dan obeng sebelum mengambil barang milik korban.
Sementara itu, pelaku Curas melakukan intimidasi, penghadangan di lokasi sepi, hingga merampas barang berharga milik korban secara paksa.
Sedangkan pada kasus Curanmor, pelaku menggunakan kunci letter T, modus peminjaman kendaraan, hingga berpura-pura menjadi pembeli dalam transaksi cash on delivery (COD) untuk membawa kabur kendaraan korban.
Dari hasil pengungkapan tersebut,
Polda Lampung dan jajaran menyita sebanyak 410 barang bukti serta uang tunai senilai Rp18.377.000. Barang bukti yang diamankan antara lain kendaraan roda dua dan roda empat, telepon genggam, dokumen kendaraan, senjata api rakitan, senjata tajam, amunisi, serta berbagai barang hasil kejahatan lainnya.
Kapolda menegaskan pihaknya akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif guna menekan angka kejahatan jalanan. Patroli rutin juga akan terus ditingkatkan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi terhadap wilayah-wilayah yang dianggap rawan kriminalitas.
Selain penegakan hukum, kepolisian juga aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta turut berperan menjaga keamanan lingkungan.
Helfi mengimbau masyarakat untuk menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan serta segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110.
"Partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
Polda Lampung akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di Provinsi Lampung," tegasnya. (R)