Jakarta (buseronline.com) - Korps Lalu Lintas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, penegakan hukum akan lebih difokuskan pada sistem digital melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan penggunaan
ETLE menjadi instrumen utama dalam penindakan pelanggaran lalu lintas selama operasi berlangsung.
"Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE," kata Agus dalam keterangannya dilansir dari laman Humas Polri.
Ia menjelaskan, komposisi penindakan dalam
Operasi Patuh 2026 terdiri dari 60 persen melalui
ETLE, 30 persen menggunakan tilang manual, dan 10 persen melalui teguran serta pendekatan humanis kepada masyarakat.
Menurut Agus, salah satu sasaran utama operasi adalah kendaraan yang sengaja menghalangi identifikasi kamera ETLE dengan memanipulasi pelat nomor kendaraan.
Pelanggaran yang menjadi target penindakan meliputi penggunaan pelat nomor yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, dimodifikasi, maupun disamarkan menggunakan stiker atau cat sehingga tidak dapat terbaca oleh kamera pengawas elektronik.