Semarang (buseronline.com) - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum.
Menurutnya, diperlukan gerakan bersama dari seluruh elemen masyarakat untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Pernyataan tersebut disampaikan Luthfi usai menghadiri peringatan Hari Lahir ke-76
Fatayat NU di Grhadika Bhakti Praja, Kota Semarang, Sabtu.
Dilansir dari laman Jatengprov, Luthfi mengatakan, kasus kekerasan yang terjadi di sejumlah pesantren harus menjadi evaluasi bersama. Pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan dinilai perlu terlibat aktif dalam upaya pencegahan.
"Kita harus saling asah dan asuh. Tidak cukup dengan penegakan hukum. Kita harus mengumpulkan seluruh tokoh masyarakat untuk menyadarkan kembali, agar kejadian kekerasan tidak terulang," ujar Luthfi.
Ia menjelaskan, proses hukum tetap menjadi kewenangan aparat kepolisian. Namun, pemulihan korban dan pembenahan lembaga pesantren membutuhkan dukungan serta penanganan bersama dari berbagai pihak.
Luthfi juga mengungkapkan telah berdiskusi dengan Ketua PWNU Jawa Tengah, KH Abdul Ghaffar Rozin, terkait langkah pencegahan kekerasan di lingkungan
pesantren.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kata dia, akan melibatkan kementerian terkait, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat pengawasan dan edukasi.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah
Fatayat NU Jawa Tengah, Tazkiyatul Mutmainah, menegaskan komitmen organisasinya dalam perlindungan perempuan dan anak.
Perempuan yang akrab disapa Mbak Iin itu mengatakan, Fatayat NU terus mendorong masyarakat agar berani bersuara ketika melihat, mengetahui, maupun menjadi korban kekerasan, terutama kekerasan seksual.
"Kita aktif menyadarkan masyarakat untuk berani speak up, berani bersuara ketika melihat atau menjadi korban kekerasan, terutama kekerasan seksual, karena ini adalah tugas kita bersama," ujarnya.
Ia menambahkan, Fatayat NU Jawa Tengah siap mendukung program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. (R)