Polrestabes Medan Ungkap 123 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 36 Hari, 145 Tersangka Diamankan

Heri - Minggu, 31 Mei 2026 12:50 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha memaparkan pengungkapan kejahatan jalanan, di Mapolrestabes Sabtu (30/5/2026).

Medan (buseronline.com) - Polrestabes Medan menunjukkan peningkatan signifikan dalam penanganan kejahatan jalanan melalui pembentukan Tim Khusus Jaga Cegah Sigap (Timsus JCS) yang mulai dibentuk sejak 6 Desember 2025. Tim ini dinilai efektif dalam mempercepat pengungkapan kasus sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah Kota Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan bahwa Timsus JCS bekerja sama dengan Satreskrim dan seluruh Polsek jajaran dalam operasi penindakan maupun pencegahan kejahatan jalanan.

Dalam pemaparan kinerja yang didampingi oleh jajaran pejabat utama, yakni Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis, Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha, serta Kanit Pidum Iptu Haviz disebutkan bahwa dalam periode 24 April hingga 29 Mei 2026, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 123 kasus kejahatan jalanan dengan mengamankan 145 tersangka.

Dari jumlah tersebut, delapan tersangka diketahui merupakan residivis yang kembali melakukan tindak pidana. Hasil pengembangan juga mengungkap keterkaitan 11 tersangka dengan sedikitnya 14 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, serta ditemukannya 14 laporan polisi lama yang sebelumnya belum terungkap dan diduga berkaitan dengan kelompok pelaku yang sama.

Kapolrestabes menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat maupun aparat kepolisian. Tindakan tegas terukur diterapkan terhadap pelaku yang melakukan perlawanan saat proses penangkapan.


Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

3.800 Personel Disiagakan, Pemko Medan Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Keamanan