Magelang (buseronline.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Magelang resmi mengukuhkan Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) tingkat kelurahan sebagai upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak di wilayah tersebut. Pengukuhan dilakukan Wali Kota Magelang Damar Prasetyono, di Hall Lantai 2 Kantor DPMP4KB Kota Magelang, Selasa.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) serta penandatanganan komitmen bersama terkait pemenuhan hak anak dan partisipasi anak di Kota Magelang.
Dilansir dari laman Jatengprov, dalam sambutannya, Damar menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak harus diwujudkan melalui langkah nyata, bukan sekadar seremoni penandatanganan kerja sama.
"Perlu komitmen dalam pelaksanaan. Banyak kerja sama yang kita tandatangani, tetapi implementasinya masih dipertanyakan. Saya berharap ini dimaknai secara mendalam, bahwa perlindungan perempuan dan anak menjadi hal fundamental dalam setiap kebijakan pemerintah," ujar Damar.
Menurutnya, pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, lingkungan, ruang publik, literasi digital, hingga perlindungan sosial.
Ia juga menekankan pentingnya langkah pencegahan agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diminimalkan. "Pencegahan harus menjadi prioritas dan tidak menunggu hingga kasus kekerasan terjadi," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PPPA DPMP4KB Kota Magelang Amalia Ila Diastri menjelaskan pengukuhan tersebut bertujuan memberikan penguatan peran, legitimasi, dan dukungan kepada Relawan SAPA yang telah dibentuk di seluruh kelurahan di Kota Magelang.
"Kami ingin memberikan penguatan dan legitimasi kepada
Relawan SAPA sebagai mitra pemerintah di tingkat kelurahan," katanya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen lintas perangkat daerah dalam implementasi KHA, sekaligus mendorong pemenuhan hak anak, partisipasi anak, dan sistem perlindungan anak secara terpadu.
Sebanyak 34
Relawan SAPA dari 17 kelurahan resmi dikukuhkan dalam kegiatan itu. Penandatanganan komitmen bersama turut diikuti Wakil Wali Kota Magelang Sri Harso, para asisten Sekda Kota Magelang, serta kepala perangkat daerah se-Kota Magelang.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penguatan implementasi Konvensi Hak Anak oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah. (R)