Jakarta (buseronline.com) - Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat koordinasi dengan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri dan Bareskrim Polri untuk menangani dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah.
Dilansir dari laman Humas Polri, langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat BGN maupun mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat BGN untuk menawarkan jasa pengurusan titik
SPPG dengan imbalan sejumlah uang.
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan Satgas MBG Polri, Kabareskrim Polri, hingga Direktorat Tindak Pidana Umum untuk mempercepat penanganan kasus-kasus yang dilaporkan masyarakat.
"Hari ini saya melakukan koordinasi dengan Satgas
MBG Polri dan juga berkomunikasi dengan Kabareskrim serta Direktur Tindak Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan di beberapa daerah," ujarnya di Gedung
Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin.
Menurutnya, para pelapor mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan pejabat BGN atau mengaku sebagai orang dekat pejabat BGN dengan menawarkan bantuan pengurusan titik SPPG disertai permintaan sejumlah uang.
Ia menyebut sejumlah laporan telah ditangani aparat kepolisian. Salah satu kasus bahkan telah ditindaklanjuti oleh Polda Jawa Barat dengan mengamankan pelaku. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan jajaran kepolisian di Tangerang dan Lombok Timur seiring bertambahnya laporan dugaan penipuan.
BGN menegaskan koordinasi dengan kepolisian dilakukan untuk memperkuat respons aparat di daerah dalam menerima laporan masyarakat, memproses perkara, serta mengungkap pihak-pihak yang diduga memanfaatkan Program MBG demi kepentingan pribadi.
"Program ini harus kita jaga bersama. Ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di lapangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Sementara itu, Kasatgas MBG Polri Irjen Pol Nurworo Danang menegaskan Polri mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan Program Makan Bergizi Gratis, termasuk praktik jual beli titik SPPG.
"Satgas
MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program
MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum," ujar Nurworo.
Ia mengungkapkan, sejumlah laporan dugaan penyimpangan telah ditangani di beberapa Polda. Karena itu, masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran agar dapat segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.