Semarang (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI) guna memperkuat integrasi data nasional sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah yang lebih tepat sasaran.
Dorongan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat mewakili Gubernur Jawa Tengah
Ahmad Luthfi dalam menerima kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat.
Dalam pertemuan itu, Sumarno berharap proses penyusunan hingga pengesahan RUU SDI dapat dipercepat agar implementasi integrasi data nasional segera terlaksana.
"Semakin cepat undang-undang ini disahkan, maka implementasinya juga akan semakin cepat dirasakan manfaatnya," ujarnya dilansir dari laman
Jatengprov.
Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard menilai keberadaan RUU SDI sangat penting karena berkaitan langsung dengan fondasi pembangunan Indonesia di masa depan.
Menurutnya, data kini telah menjadi bagian dari infrastruktur strategis negara yang menentukan arah kebijakan pembangunan.
"Data bukan lagi sekadar angka dalam laporan administrasi, tetapi menjadi dasar negara memahami kondisi riil masyarakat, menentukan prioritas pembangunan, hingga memastikan program pemerintah tepat sasaran," kata Febrian.
Ia menjelaskan, kualitas pembangunan sangat dipengaruhi oleh kualitas data yang dimiliki pemerintah. Namun, saat ini berbagai data sektoral masih berjalan sendiri-sendiri dengan format, standar, dan tata kelola yang berbeda sehingga menyulitkan proses integrasi dan pemanfaatannya.