Medan (buseronline.com) - Dharma Wanita Persatuan Provinsi Sumatera Utara (DWP Sumut) menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan mendorong perempuan agar berani bersuara dan melaporkan tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitarnya.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (P
KDRT) yang digelar di Aula
DWP Sumut, Jalan Cik Ditiro,
Medan, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan bertema "Berani Melapor, Berani Selamatkan: Kami Siap Membantu" itu bertujuan membangun kesadaran kolektif sekaligus menghapus stigma tabu terhadap pelaporan kasus KDRT.
Kegiatan dibuka oleh Penasihat
DWP Sumut Titiek Sugiharti dan dihadiri secara luring maupun daring oleh Ketua
DWP Sumut Evi Novida Sulaiman Harahap, jajaran pengurus
DWP Sumut, unsur TP PKK Sumut, serta pengurus DWP kabupaten/kota se-Sumut.
Dalam sambutannya, Titiek menegaskan bahwa rumah tangga seharusnya menjadi tempat paling aman, nyaman, dan penuh kasih sayang bagi setiap anggota keluarga. Namun, menurutnya, masih banyak konflik rumah tangga yang berujung pada tindakan kekerasan.
"
KDRT adalah fenomena yang harus kita hancurkan bersama-sama. Melalui momentum sosialisasi ini, saya menekankan pentingnya mengedukasi diri. Pahami bentuk-bentuk
KDRT, upaya hukumnya, serta langkah pertama yang harus dilakukan jika melihat atau mengalaminya," ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh anggota DWP menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dengan menghadirkan ruang aman bagi korban untuk berbicara dan mendapatkan pendampingan.
Sementara itu, Evi Novida Sulaiman Harahap menyampaikan bahwa kasus
KDRT kerap menyerupai fenomena gunung es karena banyak terjadi namun sedikit yang terungkap ke permukaan. Menurutnya, hal itu dipengaruhi anggapan bahwa persoalan rumah tangga merupakan aib yang tidak pantas dibicarakan.