Medan (buseronline.com) - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi langkah DPRD Kota Medan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah guna mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Kota Medan.
Apresiasi tersebut disampaikan
Rico Waas saat menerima audiensi Pansus Penertiban Aset Daerah Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin.
Dalam pertemuan itu, Rico Waas menegaskan persoalan aset daerah merupakan masalah lama yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Karena itu, keberadaan pansus dinilai penting untuk mendorong penataan aset agar lebih produktif dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Masalah aset ini menjadi hal yang sangat krusial di Kota Medan. Aset kita sangat banyak, akumulasi dari puluhan tahun lalu. Tantangannya bagaimana aset-aset ini bisa dimanfaatkan menjadi aset produktif, jangan sampai menjadi aset tidur," kata Rico Waas.
Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan aset daerah. Untuk itu,
Rico Waas memastikan komunikasi dengan
DPRD Medan akan terus dibuka secara luas dan fleksibel.
"Pintu komunikasi selalu terbuka. Tidak harus menunggu sidang paripurna baru kita bicara. Kalau ada perangkat daerah yang pasif atau tidak responsif, silakan laporkan kepada saya agar bisa kami evaluasi," ujarnya.
Selain itu,
Rico Waas meminta Inspektorat terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar pengelolaan aset berjalan sesuai aturan serta terhindar dari penyalahgunaan.
Di hadapan Ketua Pansus Penertiban Aset Kota Medan Robi Barus dan jajaran, Rico Waas juga menegaskan komitmennya untuk membuka seluruh data aset secara transparan demi perbaikan tata kelola aset daerah.
"Data-data yang dibutuhkan Pansus akan kami siapkan secara transparan. Silakan dikritisi dan diberikan masukan demi perbaikan pengelolaan aset Kota Medan," tambahnya.
Audiensi tersebut turut diwarnai diskusi interaktif terkait sejumlah persoalan aset yang dinilai krusial, termasuk penataan aset bergerak. Rico Waas pun berkomitmen menyelesaikan berbagai persoalan aset milik Pemko Medan secara bertahap.
Sementara itu, Ketua Pansus Penertiban Aset Pemko Medan, Robi Barus, mengatakan masa kerja pansus telah diperpanjang. Ia berharap tambahan waktu tersebut dapat dimanfaatkan untuk menuntaskan persoalan aset yang selama ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemko Medan.
"Kami berharap permasalahan aset ini dapat segera diselesaikan," ujar Robi Barus. (P3)