Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas, Pastikan Aset Tertib dan Taat Pajak

Heri - Selasa, 19 Mei 2026 09:00 WIB
Apel kendaraan dinas dipimpin Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap di Gedung Serbaguna Komplek Astaka, Jalan Willem Iskandar, Deliserdang, Senin (18/5/2026).

Deliserdang (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menggelar Apel Kendaraan Dinas Operasional Tahun 2026 sebagai langkah memastikan seluruh kendaraan dinas digunakan secara tepat guna, tertib administrasi, serta taat pajak. Kegiatan tersebut dilaksanakan atas instruksi Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Apel kendaraan dinas dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap di Gedung Serbaguna Komplek Astaka, Jalan Willem Iskandar, Deliserdang, Senin.

Kegiatan yang berlangsung selama sepekan, mulai 18 hingga 25 Mei 2026 itu merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sumut dalam pengamanan barang milik daerah (BMD), khususnya kendaraan operasional roda empat yang digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Sulaiman Harahap mengatakan apel kendaraan dinas dilakukan untuk memastikan seluruh aset daerah terdata dengan baik serta dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

"Hari ini kita melaksanakan apel kendaraan dinas sesuai instruksi Bapak Gubernur Sumatera Utara yang bertujuan untuk melihat seberapa banyak aset daerah yang masih beroperasi, siapa yang menguasainya, dan dalam kondisi seperti apa," ujarnya.

Menurut Sulaiman, melalui pendataan tersebut Pemprov Sumut juga ingin memastikan seluruh kendaraan dinas dirawat dengan baik dan memenuhi kewajiban administrasi, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Ia menegaskan, kendaraan dinas yang belum memenuhi kewajiban administrasi akan ditahan sementara hingga dilakukan perbaikan dan penyelesaian kewajiban pajak.

"Jika ditemukan kendaraan dinas yang belum membayar pajak, maka akan dilakukan penahanan sampai ada tindak lanjut atau perbaikan. Setelah itu baru dikembalikan kepada dinas atau pengguna fasilitas tersebut," katanya.

Selain pemeriksaan administrasi, Dinas Perhubungan Provinsi Sumut turut melakukan pengecekan kelayakan kendaraan, meliputi kondisi fisik, kelengkapan kendaraan, hingga ketersediaan perlengkapan P3K. Inspektorat juga dilibatkan untuk memastikan kegiatan berjalan optimal dan tidak sekadar seremonial.

Sulaiman menambahkan, kendaraan dinas yang berada di luar kota akan diperiksa melalui unit pelaksana teknis (UPT) agar seluruh kendaraan masuk dalam data terbaru pemerintah daerah.

Ia juga menyebutkan, terhadap kendaraan dinas yang sudah tidak efektif digunakan akibat faktor usia maupun kondisi kendaraan, pihaknya akan meminta arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait langkah penanganan selanjutnya.

Selain itu, Pemprov Sumut mengimbau seluruh kendaraan dinas operasional menggunakan stiker khusus sebagai identitas resmi kendaraan pemerintah guna memudahkan pengawasan dan mencegah penyalahgunaan kendaraan berpelat merah untuk kepentingan pribadi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut Timur Tumanggor, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Sutan Tolang Lubis, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Ratusan kendaraan tampak antre menjalani pemeriksaan. (P3)

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Pemprov Sumut Gandeng Rumah Tani Nusantara Perkuat Pengendalian Inflasi

Ekonomi

Pemprov Sumut Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kotanopan, Satu Ekskavator Diamankan

Ekonomi

Pemprov Sumut Razia Truk Bertonase Besar, Cegah Kerusakan Jalan Lubukpakam-Galang

Ekonomi

Pemprov Sumut Catat Surplus APBD 2025 Sebesar Rp521,494 Miliar

Ekonomi

Bobby Nasution Percepat Pengembangan Kawasan Industri, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Sumut hingga 7,1 Persen

Ekonomi

Pemprov Sumut Perkuat Sinergi dengan BNPT Cegah Ekstremisme dan Terorisme