Pemerintah Fokus Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di 88 Daerah

Administrator - Selasa, 12 Mei 2026 18:59 WIB
Pemerintah Indonesia memfokuskan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di 88 kabupaten/kota melalui penguatan program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah Indonesia memfokuskan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di 88 kabupaten/kota melalui penguatan program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar, mengatakan pemerintah telah melakukan pemetaan wilayah prioritas yang akan menjadi sasaran utama program pengentasan kemiskinan ekstrem.

"Melalui berbagai program pemerintah yang masih bisa disalurkan, di-refocusing di 88 kabupaten/kota tersebut," ujar Abdul Muhaimin kepada media di Jakarta.

Pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem dapat ditekan hingga mencapai nol persen pada 2026. Target tersebut merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Menurut Abdul Muhaimin, strategi penanganan tidak hanya mengandalkan bantuan sosial tunai, tetapi juga memperkuat program pemberdayaan masyarakat agar warga miskin ekstrem memiliki kemandirian ekonomi.

Pemerintah, kata dia, akan memberikan pelatihan kerja singkat bagi masyarakat usia produktif agar dapat segera terserap ke dunia kerja maupun memulai usaha mandiri.

"Bantuan sosial adalah bantalan sementara. Kata kunci yang sedang terus kita lakukan adalah pemberdayaan. Masyarakat miskin ekstrem akan dilatih dalam waktu singkat dan kemudian disalurkan untuk mendapatkan pekerjaan sehingga bantuan perlindungan sosial dapat dihentikan secara bertahap," katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah juga menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur digital di daerah guna memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Abdul Muhaimin mengakui adanya dinamika di lapangan terkait penghapusan penerima bantuan yang dinilai tidak lagi memenuhi syarat, yang sempat memicu gejolak di masyarakat.

"Kita berharap Inpres 8 Tahun 2025 itu betul-betul menjadi pijakan bagi seluruh program penurunan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional," ujarnya. (DKI1)

Editor
: Dirgahayu Ginting

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

BUMDes Sisordak Didorong Jadi Pemasok Program MBG di Taput

Ekonomi

Presiden Prabowo Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

Ekonomi

Pj Sekdaprov Sumut Tekankan Pentingnya Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026

Ekonomi

Presiden Prabowo Tinjau Shelter Sortir Ikan Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo

Ekonomi

Yayasan Del Gelar Penanaman 1.000 Pohon di Toba dalam HUT ke-25, Dorong Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan

Ekonomi

Prabowo Hadiri Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina, Tegaskan Komitmen Indonesia Perkuat Kawasan