Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) memastikan perbaikan ruas jalan Aek Nabara-Negeri Lama-Tj Sarang akan mulai dilaksanakan pada tahun 2026.
Total anggaran yang disiapkan untuk proyek tersebut mencapai sekitar Rp158 miliar. Kepala Dinas BMBK Sumut, Chandra Dalimunthe menyampaikan bahwa saat ini proyek masih berada dalam tahap tender.
Ia menjelaskan, pengerjaan akan dilakukan secara bertahap selama dua tahun anggaran, yakni 2026 hingga 2027, dengan total panjang penanganan mencapai 26 kilometer.
"Tahun ini ditangani sepanjang 10 kilometer dan masih dalam proses tender. Awal Juni direncanakan mulai kontrak, kemudian dilanjutkan tahun depan sepanjang 16 kilometer," ujarnya di Medan, Selasa.
Pada tahap pertama tahun 2026, Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran sekitar Rp60 miliar untuk perbaikan 10 kilometer jalan. Sementara pada 2027, disiapkan anggaran sebesar Rp98,460 miliar guna melanjutkan penanganan sepanjang 16 kilometer.
"Kita bagi dalam dua tahap karena keterbatasan anggaran. Tahun ini Rp60 miliar, dan tahun depan Rp98 miliar lebih," jelas Chandra.
Ruas jalan Aek Nabara-Negeri Lama-Tj Sarang selama ini menjadi keluhan masyarakat karena kondisinya rusak berat, meski memiliki tingkat lalu lintas yang cukup tinggi.
Menurut Chandra, Gubernur Sumut Bobby Nasution memberikan perhatian serius terhadap kondisi jalan tersebut dan telah menginstruksikan agar perbaikan segera dilakukan.
"Pak Gubernur memahami bahwa jalan ini sangat penting bagi masyarakat. Karena itu, beliau memerintahkan kami untuk segera melakukan perbaikan, tentunya dengan tetap mengikuti mekanisme yang berlaku," pungkasnya. (P3)