Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan konsep entrepreneur government melalui skema pembiayaan kreatif (creative financing).
Hal ini disampaikan dalam paparan virtual Penilaian dan Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi bersama Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (
Kemendagri), Rabu.
Wakil Gubernur Sumut Surya memaparkan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan, mulai dari digitalisasi pajak daerah hingga optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Surya,
Pemprov Sumut kini mendorong kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui layanan digital berbasis aplikasi smartphone.
Selain itu, pemerintah juga menyediakan layanan pembayaran hingga malam hari serta penggunaan QRIS sebagai bagian dari upaya mendukung transaksi non-tunai yang modern dan akuntabel.
"Kami memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya di wilayah urban, agar pembayaran pajak lebih praktis dan transparan," ujarnya di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Nomor 30 Medan.
Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Pemprov Sumut juga meluncurkan Program Gebyar Pajak Sumut 2026. Program ini memberikan apresiasi berupa undian berhadiah yang digelar setiap triwulan, serta hadiah utama di akhir tahun bagi pemilik kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Sumut.
Di sektor pengelolaan aset,
Pemprov Sumut mencatat capaian PAD dari BMD pada Triwulan I 2026 sebesar Rp560,34 juta. Pemerintah juga telah menginventarisasi sebanyak 114 aset berupa tanah dan bangunan yang selama ini tidak produktif (idle) untuk dimanfaatkan melalui kerja sama dengan pihak swasta maupun masyarakat.
Untuk mendukung transparansi, Pemprov Sumut menghadirkan inovasi Sistem Informasi Pengelolaan BMD (SIP-BMD) berbasis web. Melalui platform ini, proses pendaftaran mitra dan penawaran lelang sewa aset dilakukan secara daring, sehingga lebih terbuka dan kompetitif.
Dalam hal tata kelola keuangan,
Pemprov Sumut menegaskan implementasi penuh Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai regulasi yang berlaku.
Penggunaan sistem ini menjadi salah satu faktor utama keberhasilan Pemprov Sumut dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun berturut-turut sejak 2014 hingga 2024.
Selain itu,
Pemprov Sumut juga telah menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Cash Management System (CMS) untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Menanggapi paparan tersebut, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan memberikan sejumlah catatan penting.
Ia mendorong
Pemprov Sumut untuk terus mengembangkan inovasi pada sektor retribusi serta mengambil langkah konkret dalam penanganan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kurang sehat.
"Perlu dilakukan kajian, apakah BUMD tersebut akan digabungkan atau dilakukan inovasi model bisnis agar tidak terus bergantung pada penyertaan modal pemerintah," tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Biro Hukum Setjen
Kemendagri, R Gani Muhamad menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan aset agar memberikan kontribusi lebih signifikan terhadap PAD. Ia juga mendorong adanya kolaborasi yang saling menguntungkan antara pemerintah daerah dan sektor swasta.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemprov Sumut untuk terus menghadirkan inovasi dalam mencari sumber pembiayaan baru guna mempercepat pembangunan daerah di Sumut. (P3)