Medan (buseronline.com) - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 menunjukkan tren positif. Hingga pertengahan April 2026, capaian PAD tercatat sebesar 19,91 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp3,80 triliun.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Realisasi Penerimaan PAD yang dipimpin Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas di aula kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Rabu.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota H Zakiyuddin, Sekda Wiriya Alrahman, Kepala Bapenda M Agha Novrian, para asisten, pimpinan perangkat daerah, serta camat se-Kota Medan. Dalam rapat itu disampaikan, hingga akhir triwulan I, Pemerintah Kota Medan berhasil menghimpun PAD sebesar Rp757,46 miliar.
Dari sektor pajak daerah, realisasi mencapai Rp735,67 miliar atau 20,16 persen dari target Rp3,64 triliun. Sementara itu, sektor retribusi daerah baru terealisasi Rp21,78 miliar atau 14,12 persen dari target Rp154,31 miliar.
Wali Kota Medan menilai capaian tersebut masih dalam kategori baik, namun mengingatkan agar seluruh jajaran tidak berpuas diri. Menurutnya, capaian tersebut juga dipengaruhi faktor eksternal, seperti dana transfer dan relaksasi kebijakan keuangan daerah. "Ini bukan capaian untuk bersantai. Kita harus tetap mendorong agar realisasi pajak lebih optimal," tegas Rico Tri Putra Bayu Waas.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti rendahnya realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia meminta Bapenda segera mengidentifikasi wajib pajak yang menunggak, terutama dengan nilai besar, serta menyiapkan langkah konkret penagihan. "Penanganan tunggakan tidak boleh menunggu hingga akhir tahun," ujarnya.
Selain PBB, pajak reklame juga menjadi perhatian. Dengan banyaknya reklame yang terpasang di Kota Medan, potensi penerimaan dinilai belum tergarap maksimal.
Wali Kota meminta dilakukan pendataan dan penertiban terhadap reklame yang tidak memenuhi kewajiban pajak. Di sisi lain, Pemko Medan mengapresiasi kinerja sektor pajak restoran dan perhotelan yang menunjukkan tren positif.
Untuk meningkatkan transparansi dan akurasi penerimaan, ia mendorong optimalisasi sistem pembayaran digital melalui QRIS. "Perlu sinkronisasi antara pelaporan manual dan sistem digital agar tidak terjadi tumpang tindih data," katanya.
Tak hanya sektor pajak, Wali Kota juga menyoroti layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai masih lambat, serta persoalan kebersihan kota dan pengelolaan sampah yang perlu segera dibenahi.
Ia menegaskan seluruh jajaran perangkat daerah harus menghadirkan solusi konkret, bukan sekadar menyampaikan kendala. "Saya tidak mau hanya mendengar keluhan. Yang dibutuhkan adalah solusi dan langkah kerja yang jelas," tuturnya. (P3)