Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Ahmad Luthfi Cek Pemenuhan THR Perusahaan

Dirgahayu Ginting - Rabu, 11 Maret 2026 06:18 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berdialog dengan pekerja saat memantau pemenuhan Tunjangan Hari Raya (THR) di PT Selalu Cinta Indonesia, Salatiga, Selasa (10/3/2026). (Dok/Jatengprov)
Salatiga (buseronline.com) - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memantau secara langsung pemenuhan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan kepada pekerja di wilayahnya, salah satunya di PT Selalu Cinta Indonesia (SCI) Kota Salatiga, Selasa.Dalam kunjungannya, dilansir dari laman Jatengprov, Gubernur Luthfi menegaskan pentingnya hak pekerja, khususnya terkait THR, diberikan tepat waktu, yakni maksimal H-7 Lebaran sesuai Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan.“Saya ingin memastikan bahwa hak buruh, dalam hal ini terkait THR diberikan maksimal H-7 lebaran, sesuai surat edaran kementerian,” ujar Luthfi.Untuk mendukung pemantauan tersebut, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan posko layanan aduan. Posko THR ini berada di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jateng dan enam wilayah satwaker, yakni Semarang, Surakarta, Pati, Pekalongan, Banyumas, dan Magelang.Pemprov Jateng juga menjalin koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Desk Tenaga Kerja Polda Jateng, untuk memantau pemberian THR dan isu ketenagakerjaan lainnya. Hingga saat ini, belum ada laporan atau aduan terkait THR maupun Bonus Hari Raya (BHR) di Jawa Tengah.“Posko layanan aduan sudah ada sampai kabupaten/kota. Silakan buruh atau siapapun yang mengadu terkait tenaga kerja bisa 24 jam. Ini untuk melindungi tenaga kerja kita agar tetap produktif,” kata Luthfi.Dari pemantauan di PT SCI, Gubernur Luthfi memberikan apresiasi kepada manajemen perusahaan produsen alas kaki tersebut, karena THR karyawan telah diberikan lebih awal, yakni pada 5 Maret 2026.“Saya mengapresiasi PT SCI karena hak teman-teman buruh telah diberikan. Ini suatu bentuk hubungan industrial yang sehat sekali,” ujarnya.Gubernur Luthfi menjelaskan, PT SCI merupakan contoh investasi padat karya yang telah lama hadir di Jawa Tengah. Sejak 2016, jumlah tenaga kerja meningkat dari 1.500 orang menjadi 18 ribu orang saat ini.Menurutnya, investasi padat karya memiliki peran strategis dalam mengurangi pengangguran, menciptakan lapangan kerja, dan menyejahterakan masyarakat.“Investasi padat karya ini sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat. Kami bersama para bupati-wali kota juga bersepakat menjadi manajer marketing untuk wilayah kita, sehingga Jawa Tengah menjadi gudangnya investasi,” ujar Gubernur.Sebagai catatan, hingga 9 Maret 2026, terdapat sekitar 263.853 perusahaan di Jawa Tengah, terdiri atas 250.074 usaha mikro, 5.594 usaha kecil, 5.326 usaha menengah, dan 2.859 usaha besar.Jumlah tenaga kerja tercatat mencapai 2.506.916 orang, terdiri dari 1.047.558 tenaga kerja laki-laki dan 1.459.358 tenaga kerja perempuan.Kunjungan pemantauan THR ini menjadi salah satu upaya Pemprov Jateng dalam menjaga hak pekerja, sekaligus memastikan iklim investasi tetap kondusif bagi pertumbuhan ekonomi daerah. (R)

Editor
: Dirgahayu Ginting
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Densus 88 Gelar Kampanye Cegah Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme di CFD Makassar

Ekonomi

Pemprov Jateng Petakan Peran Rumah Sakit Daerah, Tak Lagi Fokus Kejar Klasifikasi

Ekonomi

Profil Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Peraih Adhi Makayasa Akpol 1994

Ekonomi

Pertamina Tuntaskan Penataan 31 Entitas Anak Usaha pada Semester I 2026

Ekonomi

Pertamina Salurkan 200 Paket Bantuan Pendidikan untuk Siswa Prasejahtera di Banyuwangi

Ekonomi

Kemendikdasmen Luncurkan SPMB PJJ 2026, Upaya Kembalikan Jutaan Anak Tidak Sekolah