Bandung (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp60,8 M untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Dilansir dari laman Jabarprov, Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa penganggaran THR ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada aparatur sipil negara dalam menyambut Idulfitri, termasuk PPPK Paruh Waktu.
"Besaran THR yang akan diterima masing-masing PPPK Paruh Waktu setara dengan satu bulan gaji terakhir," ujar Herman, Jumat (27/2/2026).
Meski anggaran telah tersedia, pencairan THR masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang secara khusus mengatur pemberian THR bagi ASN. PP tersebut menjadi dasar hukum pelaksanaan pembayaran di daerah.
Begitu PP diterbitkan, Pemprov Jabar akan segera menindaklanjuti proses pencairan THR. Herman memastikan administrasi pembayaran akan berjalan cepat karena anggaran sudah disiapkan.
Selain itu, koordinasi dengan perangkat daerah terkait terus dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pembayaran THR berlangsung tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban PPPK Paruh Waktu menjelang Idulfitri sekaligus meningkatkan kesejahteraan aparatur pemerintah di Jawa Barat. (R)