Jakarta (buseronline.com) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mempertanyakan rendahnya alokasi dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk Provinsi Sumut dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Pulau Sumatera. Rapat tersebut digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Jumat.Dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang PMK itu, Bobby menyoroti ketimpangan antara kebutuhan riil daerah dengan alokasi anggaran yang tercantum dalam Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.Berdasarkan data yang dipaparkan, kebutuhan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Utara mencapai Rp30,56 T. Namun dalam Renduk versi pertama, alokasi untuk Sumut hanya sebesar Rp2,11 T atau sekitar 6,91 persen dari total kebutuhan. Dengan demikian, terdapat selisih anggaran sebesar Rp28,45 T pada lima sektor utama.“Apakah ada data yang dari kami yang tidak sinkron ke kementerian atau lembaga? Kami perlu mendapatkan penjelasan apa alasan Sumut mendapatkan alokasi yang sangat kecil, hanya 6,91 persen dari kebutuhan anggaran R3P sebesar Rp30,56 T. Dengan total kekurangan mencapai Rp28,45 T di lima sektor utama,” tegas Bobby.Sektor infrastruktur menjadi perhatian utama. Dari total kebutuhan rehabilitasi infrastruktur yang mencapai Rp20,92 T, alokasi dalam Renduk hanya sebesar Rp37,32 M. Angka tersebut dinilai sangat tidak proporsional dibandingkan tingkat kerusakan yang terjadi.Bencana alam yang melanda Sumatera Utara pada akhir tahun 2025 lalu tercatat berdampak langsung terhadap sekitar 1,3 juta jiwa, sementara 13,7 juta jiwa lainnya terdampak tidak langsung akibat kerusakan fasilitas publik dan infrastruktur penunjang.Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, turut mempertanyakan adanya perbedaan data pengajuan kerusakan infrastruktur antara pemerintah daerah dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).Menurutnya, terdapat kesenjangan signifikan antara usulan R3P dari daerah terdampak dengan angka yang diajukan kementerian terkait, padahal sektor infrastruktur menjadi kebutuhan terbesar dalam proses rehabilitasi pascabencana.Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang PMK mengakui dokumen Renduk yang dibahas masih memerlukan sejumlah perbaikan.“Banyak masukan untuk pemerintah pusat, seperti yang disampaikan Gubernur Sumut Bobby Nasution, Wakil Gubernur Aceh, dan Sekda Sumbar tadi. Renduk ini masih banyak catatan, banyak yang perlu di-update dengan data baru, perlu di-update bersama,” ujarnya.Senada dengan itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menegaskan bahwa Renduk yang dibahas merupakan versi pertama yang diselesaikan pada 15 Februari 2026 dan masih terbuka untuk revisi.“Rencana induk ini adalah versi pertama. Kami tetap membuka ruang masukan baru, seperti yang sudah disampaikan Gubernur Sumut, Wagub Aceh, dan Sekda Sumbar. Masukan dari kepala daerah wilayah terdampak sangat kami perhatikan, kami masih membuka masukan hingga 30 Maret,” katanya.Di akhir rapat, Renduk versi pertama tersebut disetujui dengan sejumlah catatan perbaikan dan akan menjadi acuan pelaksanaan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana di Pulau Sumatera untuk tiga tahun ke depan.Pemerintah pusat dan daerah sepakat melakukan sinkronisasi data agar alokasi anggaran dapat lebih mencerminkan kebutuhan riil di lapangan. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting