Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Menkeu Dorong Penguatan Ekonomi Syariah di Indonesia

Dirgahayu Ginting - Minggu, 15 Februari 2026 06:18 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan dalam Syariah Economic Forum di Jakarta, Kamis (12/2/2026). (Dok/Kemenkeu)
Jakarta (buseronline.com) - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa ekonomi syariah tidak lagi boleh diposisikan sebagai sektor pelengkap, melainkan harus menjadi salah satu pilar utama dalam strategi pembangunan nasional Indonesia.Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum Syariah Economic Forum yang disiarkan di Metro TV, Kamis.Menurut Menkeu, arah kebijakan pemerintah ke depan menempatkan ekonomi syariah sejajar dengan ekonomi hijau dan ekonomi digital sebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang.“Ekonomi syariah adalah bagian dari strategi besar pembangunan sejajar dengan ekonomi hijau dan ekonomi digital. Bukan simbol, bukan retorika, tetapi instrumen nyata dalam memperkuat kemandirian ekonomi bangsa,” ujarnya.Meski dikenal sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia dinilai masih tertinggal dalam pengembangan pusat keuangan syariah global.Dilansir dari laman Kemenkeu, Menkeu menyebut saat ini pusat keuangan syariah dunia justru berkembang di sejumlah kota internasional seperti London, Hong Kong, dan Singapura.“Pusat syariah bukan di Jakarta, tetapi ada di London, Hong Kong, Singapura. Kita ketinggalan sekali dalam hal itu,” kata Menkeu.Ia menilai keterlambatan tersebut disebabkan belum adanya kebijakan konkret yang konsisten mendorong ekonomi syariah sebagai arus utama pembangunan.Selain itu, Menkeu juga menyoroti praktik perbankan syariah nasional yang masih menghadapi tantangan, terutama dalam hal pembiayaan usaha.Beberapa kendala yang disoroti antara lain:Skema pembiayaan yang dinilai belum kompetitifProses administrasi yang relatif rumit bagi pelaku usahaKurangnya integrasi ekosistem industri halal nasionalAkibatnya, sektor usaha masih banyak bergantung pada pembiayaan konvensional.Untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah, pemerintah telah menerbitkan instrumen pembiayaan berbasis syariah berupa green sukuk. Instrumen ini digunakan untuk membiayai proyek pembangunan berkelanjutan di dalam negeri sekaligus memperluas pasar keuangan syariah.Menkeu juga mengajak pelaku usaha, akademisi, dan komunitas ekonomi syariah untuk aktif menyusun strategi pembangunan bersama pemerintah.“Pemerintah siap mendukung usulan dari dunia ekonomi syariah yang selama ini belum optimal. Jika dioptimalkan, pasar dalam negeri bisa dikuasai produsen nasional dan secara bertahap kita juga bisa masuk pasar internasional,” tegasnya.Pemerintah berharap penguatan ekonomi syariah tidak hanya meningkatkan inklusi keuangan masyarakat, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi nasional serta daya saing Indonesia di tingkat global. (R)

Editor
: Dirgahayu Ginting
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Ijeck Soroti Kecelakaan Maut di Sibolangit, Siap Bahas Penertiban ODOL di Komisi V DPR RI

Ekonomi

Prabowo: Bila Perlu Anggaran Pertahanan dan Polri Dikurangi demi Hapus Kemiskinan

Ekonomi

Wagub Sumut Ajak Prancis Perkuat Kerja Sama Strategis

Ekonomi

Polri Gandeng Kampus Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

Ekonomi

Korlantas Polri Gelar Pelatihan Pengoperasionalan Mobil Dikmas Lantas 2026 di Cibubur

Ekonomi

Wagub Jateng Usulkan Pendidikan Vokasi Dimulai Sejak Jenjang SMP