Bandung (buseronline.com) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat menyiapkan sejumlah program unggulan guna merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026 sebesar Rp19,519 T.
Berbagai strategi ditempuh, mulai dari optimalisasi pajak kendaraan bermotor, operasi gabungan penertiban penunggak pajak, hingga penambahan layanan pembayaran.
Dilansir dari laman Humas Jabar, Kepala Bapenda Jawa Barat Asep Supriatna melalui Sekretaris Bapenda Jabar M Deni Zakaria menyatakan pihaknya optimistis target PAD tahun ini dapat tercapai.
“Kita harus optimistis mencapai target. Selain menggenjot perolehan pajak kendaraan, kita juga yakin pendapatan lain termasuk transfer dana dari pusat pada tahun ini bakal masuk,” ujar Deni, Senin.
Ia menjelaskan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama ini menjadi penyumbang terbesar pendapatan daerah. Sumber lainnya berasal dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
Pada 2026, PKB ditargetkan mencapai Rp6,2 T, sedangkan BBNKB ditargetkan sebesar Rp3,3 T.
Untuk mengejar target tersebut, Bapenda sejak awal tahun telah menggencarkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak, termasuk menggelar operasi gabungan khusus guna menindak penunggak pajak kendaraan bermotor.
Langkah ini dinilai penting karena masih terdapat sekitar 5 juta pemilik kendaraan di Jawa Barat yang belum memenuhi kewajibannya, meski sebelumnya telah diberikan insentif melalui program pemutihan denda pajak pada 2025.
“Operasi gabungan akan kita lakukan secara masif di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat. Bahkan bisa rutin setiap bulan, bahkan setiap pekan di wilayah tertentu. Sebelumnya hanya tiga bulan sekali,” jelasnya.
Selain razia di lapangan, Bapenda juga melakukan penelusuran langsung ke rumah-rumah maupun perusahaan atau pabrik besar dengan menggandeng pihak ketiga. Penelusuran dilakukan untuk memastikan status kendaraan yang belum membayar pajak.
“Kita akan telusuri karena bisa jadi kemungkinan sudah pindah tangan atau bahkan pindah provinsi, tetapi di tempat baru belum dibaliknamakan,” kata Deni.
Upaya tersebut didukung lebih dari 800 pegawai Bapenda yang memanfaatkan aplikasi Panah Pasopati untuk pelacakan data kendaraan.
Di sisi pelayanan, Bapenda juga memperluas akses pembayaran pajak dengan menambah empat kantor Samsat cabang pembantu, dua di antaranya berlokasi di Kabupaten Bogor yang dapat melayani pajak lima tahunan.
“Kita tambah saluran pembayaran untuk mempermudah masyarakat. Kerja sama dengan perbankan juga diperluas sehingga bisa bayar di mana saja, termasuk gerai minimarket,” tambahnya.
Deni menegaskan, program pemutihan denda pajak kendaraan tidak akan dilanjutkan tahun ini. Karena itu, masyarakat diimbau lebih disiplin membayar pajak tepat waktu. Sebagai bentuk apresiasi, wajib pajak yang patuh akan berkesempatan mendapatkan hadiah undian menarik pada akhir tahun.
Dengan berbagai langkah tersebut, Bapenda Jabar berharap target PAD 2026 dapat tercapai sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak demi mendukung pembangunan daerah. (R)