Bandung (buseronline.com) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengunjungi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung, Jumat.Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan transparansi dan ketepatan alur kas di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menyampaikan bahwa kedatangannya ke BPK merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jabar untuk menjamin pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.“Jadi yang menilai apakah ada anggaran yang diendapkan di Provinsi Jawa Barat, yang harus menyatakannya adalah BPK karena dia punya kewenangan melakukan audit,” tegas KDM.Menurutnya, melalui audit yang dilakukan BPK, publik dapat mengetahui apakah Pemprov Jabar telah memiliki perencanaan dan pengelolaan keuangan yang baik.“Nanti bisa terlihat apakah Pemprov Jabar memiliki perencanaan keuangan yang baik, serta pengelolaan yang baik, baik dari sisi pendapatan yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat maupun dari pendapatan asli daerah,” jelasnya.Audit terhadap keuangan Pemprov Jabar oleh BPK, kata KDM, saat ini sedang berjalan dan dilakukan secara rutin sesuai mekanisme tahunan.Selain menilai perencanaan dan pengelolaan keuangan, BPK juga memeriksa efektivitas belanja daerah untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.“Orientasi kita jelas, agar hasil belanja daerah dapat dimanfaatkan publik secara optimal,” ujar KDM.Lebih lanjut, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Pemprov Jabar untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan daerah.“Kami ingin menjelaskan kepada publik bahwa belanja Pemprov Jabar dilakukan secara terbuka dan bisa diakses oleh publik,” tegasnya.Dengan demikian, kata KDM, proses audit dan transparansi ini bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting