Jakarta (buseronline.com) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada dana milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengendap dalam bentuk deposito di Bank BJB.Ia memastikan dana yang tersimpan di bank merupakan uang kas daerah yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk kebutuhan pemerintahan dan pembangunan.“Angka Rp2,6 T itu sama dengan data yang ada di Kemendagri, di mana data tersebut berasal dari pelaporan keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Dedi Mulyadi usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri di Kementerian Dalam Negeri, Rabu.KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi menjelaskan, dana sebesar Rp2,6 T yang tersimpan di Bank BJB merupakan kas daerah yang bersifat likuid, bukan deposito sebagaimana diberitakan sebelumnya. Menurutnya, dana tersebut memang ditempatkan di bank untuk keperluan transaksi pemerintahan, bukan untuk tujuan investasi jangka panjang.“Dana disimpan di BJB sebab kan tidak mungkin disimpan di brankas. Nilainya juga fluktuatif naik turun sesuai penggunaannya,” tegas Dedi.Pernyataan tersebut disampaikan KDM menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya mengungkap adanya dana deposito pemerintah daerah yang mengendap di bank daerah berdasarkan data dari Bank Indonesia.Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa dalam kondisi tertentu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memang merekomendasikan agar dana kegiatan pembangunan yang masih dalam proses lelang dapat disimpan sementara dalam bentuk deposito on call. Namun deposito on call bersifat fleksibel karena bisa dicairkan sewaktu-waktu.“Ada yang tidak bisa dibelanjakan sekaligus karena ada mekanisme lelang, dan pembayaran pemenang tender dilakukan secara bertahap. Nah, ketika menunggu pembayaran berjalan itu, rekomendasi BPK bisa disimpan dalam bentuk deposito on call yang dapat diambil setiap saat,” terangnya.Ia menambahkan, bunga dari deposito on call tersebut bila ada, akan masuk sebagai pendapatan lain-lain dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun ia menegaskan, saat ini tidak ada dana Pemprov Jabar yang ditempatkan dalam bentuk deposito, melainkan seluruhnya dalam bentuk giro aktif.Menanggapi data yang disebutkan Menteri Keuangan terkait dana deposito daerah senilai Rp4,1 T, KDM menyatakan akan melakukan klarifikasi langsung ke Bank Indonesia (BI) untuk memastikan validitas data tersebut.“Saya akan langsung ke BI setelah bertemu Mendagri untuk menanyakan hal ini,” pungkas KDM.Dengan demikian, Pemprov Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan, sekaligus memastikan dana publik dikelola secara aman dan produktif. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting