Semarang (buseronline.com) - Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah mencapai 100 persen. Total sebanyak 8.523 koperasi telah terbentuk, terdiri atas 3.891 koperasi yang sudah beroperasi dan 4.632 koperasi dalam tahap persiapan di 35 kabupaten/kota.Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan apresiasinya atas capaian tersebut. Hal itu diungkapkannya saat mewakili Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, membuka Rapat Konsolidasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Hotel Grand Candi Semarang, Senin malam.Menurut Sumarno, pembentukan KDKMP menjadi bagian penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan yang tangguh, modern, dan berdaya saing, sebagaimana visi Presiden Prabowo Subianto untuk menguatkan perekonomian rakyat melalui pengembangan koperasi di tingkat desa.“Koperasi ini adalah pilar ekonomi kerakyatan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen mendukung percepatan operasional KDKMP sebagai wujud nyata dari ekonomi yang berkeadilan,” ujar Sumarno.Namun demikian, Sumarno menegaskan masih ada sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan, terutama terkait sarana dan prasarana serta penguatan kapasitas pengurus koperasi. Ia menekankan agar koperasi benar-benar dijalankan dengan prinsip dari anggota untuk anggota, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.Mengisahkan pengalamannya di masa lalu dengan Koperasi Unit Desa (KUD), Sumarno menilai pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas pengurus koperasi agar tidak mengulangi kesalahan serupa.“Dulu tujuan KUD sangat baik, tetapi dalam pelaksanaannya justru kepentingan pengurus yang lebih diutamakan. Kita tidak ingin sejarah itu terulang. Karena itu, peningkatan kapasitas dan integritas pengurus koperasi menjadi hal utama,” tegasnya.Ia menambahkan, pengurus koperasi harus berintegritas dan amanah dalam menjalankan tugasnya. Pemerintah provinsi, kata dia, akan terus melakukan pengawasan agar pengelolaan koperasi berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.“Koperasi adalah dari anggota untuk anggota. Jangan sampai menjadi dari anggota untuk pengurus. Pemerintah akan mengawasi agar hal itu tidak terjadi,” tandas Sumarno.Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah, Eddy Sulistiyo Bramiyanto, menyampaikan bahwa dengan terbentuknya lebih dari 8.523 KDKMP, terdapat lebih dari 17.000 pengurus koperasi yang membutuhkan penguatan kapasitas manajerial.Acara capacity building tingkat provinsi ini berlangsung hingga 22 Oktober 2025 dan diikuti oleh perwakilan dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Diharapkan kegiatan serupa juga akan dilakukan di tingkat daerah.Menurut Bram, KDKMP di Jateng saat ini telah memiliki 136.112 anggota aktif, dengan modal bersama pada sektor usaha dominan mencapai Rp25,2 M.Adapun sektor usaha yang dijalankan meliputi laku pandai, pertanian, peternakan, penjualan gas elpiji, sembako, apotek, klinik, cold storage, logistik, hingga simpan pinjam.“Dengan sinergi dan penguatan kelembagaan, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi penggerak utama ekonomi desa sekaligus memperkokoh ketahanan ekonomi masyarakat Jawa Tengah,” ujar Bram.Dengan terbentuknya KDKMP secara menyeluruh di Jawa Tengah, diharapkan roda ekonomi desa semakin berputar kuat dan berkeadilan, sejalan dengan semangat ekonomi kerakyatan yang menjadi prioritas pemerintah pusat. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting