Bandung (buseronline.com) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler September 2025 sebagai upaya menjaga pertumbuhan ekonomi domestik. Penyesuaian dilakukan dengan menurunkan TBP simpanan rupiah di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) sebesar 25 basis poin (bps), serta menurunkan TBP simpanan valuta asing (valas) di bank umum.Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, menjelaskan, TBP simpanan rupiah di bank umum kini sebesar 3,50% dan di BPR 6,00%. Sedangkan TBP simpanan valas pada bank umum ditetapkan 2,00%. Penyesuaian ini berlaku mulai 1 Oktober 2025 hingga 31 Januari 2026.“Penetapan TBP ini didasari oleh momentum pertumbuhan ekonomi domestik yang relatif terjaga, namun perlu diperkuat terutama dari sisi konsumsi dan produksi secara lebih berimbang,” ujar Didik dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS, Senin.Didik menambahkan, Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) pada Agustus 2025 masih berada di level sub optimal, yakni 94,0, dan cenderung melandai. Sementara Indeks Penjualan Riil (IPR) tumbuh positif tetapi stagnan di angka 2,7% year on year (yoy). Pertumbuhan kredit juga belum merata lintas sektor, khususnya sektor padat karya termasuk UMKM.Meski demikian, beberapa indikator ekonomi menunjukkan perkembangan positif. Kinerja intermediasi perbankan tetap stabil, ditopang permodalan dan likuiditas yang memadai. Per Agustus 2025, kredit perbankan tumbuh 7,56% yoy, dana pihak ketiga (DPK) meningkat 8,51% yoy, sedangkan kredit investasi korporasi tumbuh 13,9% yoy.“Penghimpunan DPK dari aktivitas belanja pemerintah dan korporasi memberi kontribusi positif pada pertumbuhan produk giro yang mencapai 15,01% yoy,” tambah Didik.Dari sisi ketahanan permodalan, rasio modal minimum (KPMM) industri tetap solid di level 25,88% pada Juli 2025, menjadi buffer risiko terhadap volatilitas pasar dan kredit.Penyesuaian TBP ini diharapkan dapat mendorong kinerja ekonomi yang lebih berimbang, memperkuat sinergi antar-stakeholder, serta menjaga stabilitas sistem perbankan nasional. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting