Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Pemerataan Pembangunan Daerah Jadi Fokus Belanja K/L dan TKD pada RAPBN 2026

Dirgahayu Ginting - Kamis, 04 September 2025 07:05 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan alokasi belanja K/L dan TKD dalam RAPBN 2026 saat Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI secara daring, Selasa (2/9/2025). (Dok/Kemenkeu)
Jakarta (buseronline.com) - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa belanja negara melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (TKD) menjadi instrumen strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat di seluruh wilayah Indonesia.“APBN melalui belanja K/L dan TKDD menunjukkan upaya untuk terus melakukan redistribusi dan pemerataan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Sri Mulyani saat Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terkait pembahasan RUU APBN 2026 beserta Nota Keuangan, Selasa.Dalam RAPBN 2026, alokasi belanja K/L dan TKDD per kapita berbeda-beda antarwilayah sesuai karakteristik, tantangan, dan potensi masing-masing daerah. Rinciannya antara lain:Sumatera: Rp6,5 juta per kapitaKalimantan: Rp8,5 juta per kapitaSulawesi: Rp7,3 juta per kapitaJawa: Rp5,1 juta per kapitaBali–Nusa Tenggara: Rp6,4 juta per kapitaMaluku–Papua: Rp12,5 juta per kapitaAlokasi tersebut ditujukan untuk mendukung program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Cek Kesehatan Gratis (CKG).Selain belanja K/L, pemerintah menyiapkan TKD 2026 sebesar Rp650 T yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, operasional, hingga pelayanan publik di sekolah, puskesmas, dan sektor lainnya. Dana TKD ini terdiri dari:Dana Bagi Hasil: Rp45,1 TDana Alokasi Umum: Rp373,8 TDana Alokasi Khusus: Rp155,1 TDana Otsus: Rp13,1 TDana Istimewa DIY: Rp0,5 TDana Desa: Rp60,6 TInsentif Fiskal: Rp1,8 TSri Mulyani menekankan bahwa TKD diarahkan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan daerah, termasuk memperhatikan ketentuan Otonomi Khusus Aceh dan Papua, Dana Istimewa DIY, serta Dana Desa yang menopang pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. TKD juga diharapkan dapat mendorong pembiayaan kreatif dan inovatif bagi pembangunan lokal.“Dengan sinergi belanja pusat dan daerah, program prioritas pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh penjuru Indonesia,” tutup Menkeu. (R)

Editor
: Dirgahayu Ginting
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Uzbekistan Umumkan Skuad Sementara untuk Piala Dunia 2026

Ekonomi

Bupati Taput Tinjau Pemulihan Infrastruktur dan Lahan Hunian Korban Bencana di Adian Koting

Ekonomi

Presiden Prabowo Tiba di Prancis, Awali Kunjungan Resmi Kenegaraan

Ekonomi

998 Personel Gabungan Amankan Perayaan Idul Adha di Kota Bandung

Ekonomi

BGN Gandeng Polri Usut Dugaan Jual Beli Titik SPPG Program MBG

Ekonomi

PKK Jateng Gencarkan Gemarikan untuk Tekan Angka Stunting